Densus 88 Tangkap ASN Aceh

ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Ken Setiawan: Kecewa dengan Panji Gumilang, Lalu Bergabung ke MYT

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan. Ia mengungkap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang. 

“Saya rasa aparat sangat selektif ya. Karena kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi. Dan jarang sekali yang ditangkap sama Densus 88 itu meleset,” jelasnya.

Ken menyampaikan, orang yang sudah terpapar paham radikalisme dan terorisme ini sangat berbahaya.

Dalam istilah disebut orang tanpa gejala (OTG).

“Ini justru menurut saya bahaya. Karena dia menyampaikan pahamnya (radikalisme) di sekitar kita. Mereka masuk sebagai organisasi masyarakat, mereka masuk sebagai kegiatan-kegiatan yang seolah-olah membantu seperti pelatihan, entrepreneur,”

“Tapi ujung-ujung nanti menjelek-jelekan negara, menjelek-jelekin aparat. Karena negara ini tidak diproses secara hukum Tuhan, hukum Allah, maka harus digulingkan,” jelasnya.

Densus 88: Ini Bukan Penangkapan Instan

Kepala Densus 88, Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa proses hukum terhadap dua tersangka ini sudah melalui tahapan panjang, bukan penangkapan instan. 

Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’I pada Kamis (7/8/2025) di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat.

Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi teror.

"Penangkapan dalam kasus ini juga bukan proses instan, melainkan sudah melalui proses panjang. Kami berharap, pada akhirnya semua akan terungkap dengan jelas," jelas Kadensus.

"Perlu dipahami bahwa langkah-langkah yang kami ambil ini merupakan bentuk pencegahan,”

“Karena itu, yang kami antisipasi adalah unsur-unsur persiapan dan perencanaan dari pihak-pihak yang kami nilai berpotensi melakukan tindakan teror,”

“Tahapan-tahapan yang kami lakukan sejauh ini merupakan bagian dari semangat pencegahan itu sendiri," tambahnya.

Kadensus juga menyampaikan bahwa Densus 88 saat ini menerapkan dua pendekatan dalam penanganan ekstremisme dan radikalisme, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). 

Dalam konteks pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.

"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII (Negara Islam Indonesia) dapat bertransformasi,

Halaman
123

Berita Terkini