Densus 88 Tangkap ASN Aceh

Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan. Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya

Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan, menilai penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah tepat. 

Ia menyebut jika tidak segera ditindak, ditakutkan bisa berpotensi membahayakan keamanan.

Dua ASN di Aceh berinisial ZA (47) dan MZ (40) itu ditangkap di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025), karena diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) kelompok MYT. 

MZ merupakan ASN di Kanwil Kementerian Agama Aceh. Sementara ZA adalah ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Baca juga: ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian

Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh. (DOK HUMAS POLDA ACEH)

Ken menjelaskan, NII sudah ditetapkan oleh negara sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Bisanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.

“Kalau dalam istilah Densus 88 itu preventive strike, yang sudah mau beraksi. Kalau belum mungkin masih dalam monitoring. Tapi menurut saya kalau nggak diambil (tindakan) bisa jadi berbahaya. Itu juga jadi persoalan,” jelasnya.

Hal itu disampaikan oleh Ken Setiawan dari sumber yang dihimpunnya, dalam wawancara via telepon dengan Serambinews.com, Senin (11/8/2025) siang.

Menurut Ken, penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap keduanya sudah tepat.

Ia menilai kelompok ini berbahaya karena intoleran dan radikal serta sudah masuk daftar teroris.

“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara” ujarnya.

Menurut Ken, KPWB ini memiliki peran sebagai komandan yang mengorganisir kelompok-kelompok yang bertindak sebagai eksekutor.

“Ini kan berbahaya. Makanya ini mungkin menjadi alasan Dansus 88 mengambil tindakan karena dia berpotensi untuk melakukan tindakan teror,” sebutnya.

Ken meminta masyarakat harus mendukung usaha-usaha dari aparat keamanan, dalam hal ini Densus 88 yang menindak terduga teroris.

Halaman
123

Berita Terkini