Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Pengukuhan Teungku H Muhammad Ali Bin Teungku H Abdul Muthalib atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh disambut hangat oleh masyarakat Aceh.
Salah satu yang menyampaikan rasa syukur mendalam adalah Tgk Jamal, pimpinan Dayah Qaha Ukhwatul Quran, Lhokseumawe.
Abu Ali Paya Pasi, nama yang akrab di telinga masyarakat Aceh, merupakan ulama kharismatik sekaligus pemimpin Dayah Bustanul Huda di Alue Cek Doi, Julok, Aceh Timur.
Sosoknya dikenal luas sebagai guru spiritual yang hanya mendalami ilmu kitab dan Al-Qur'an, tetapi juga memiliki wawasan tajam dalam politik dan kehidupan sosial.
Tgk Jamal menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas penunjukan tersebut.
“Ini bukti nyata bahwa ulama tetap berada di garda terdepan dalam membangun Aceh,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2025).
Ia berharap, di bawah bimbingan Abu Ali, kegiatan keagamaan di Masjid Baiturrahman akan semakin terarah dan menyentuh hati umat.
“Abu adalah sosok yang dihormati lintas generasi. Pandangannya menyejukkan, dan kehadirannya selalu dinanti masyarakat,” tambah Tgk Jamal.
Sebagai penutup, Tgk Jamal mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendoakan para pemimpin dan ulama agar senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, dan kesabaran dalam membangun negeri Serambi Mekkah.
Baca juga: Usai Dikukuhkan Sebagai Imam Besar MRB, Abu Paya Pasi: Dalam Urusan Duniawi, Memang ada Pergantian
Pengukuhan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Hari ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem resmi mengukuhkan Tgk H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).
Pengukuhan berlangsung khidmat di dalam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Amatan Serambinews.com, pengukuhan tersebut dihadiri oleh para ulama, pimpinan dayah, pejabat pemerintah, anggota DPRA, para rektor universitas di Aceh, masyarakat umum, dan ratusan santri.
“Saya Gubernur Aceh mengukuhkan Tgk H. Muhammad Ali bin Tgk H. Abdul Muthalib atau nama lakab Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh tahun 2025,” kata Mualem, saat membacakan SK pengukuhan.
Mualem juga mengatakan, bahwa pengukuhan itu dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman tahun 2025.
“Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoinya. Amin ya Rabbal Alamin,” ungkapnya.
Setelah pengukuhan, agenda dilanjutkan dengan penandatangan SK dan prosesi peusijuk (tepung tawar) oleh perwakilan ulama Aceh. Berikutnya dilanjutkan dengan shalawat bersama para jamaah yang hadir.
Siapa Itu Abu Paya Pasi?
Abu Paya Pasi adalah nama panggilan dari Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H. Abdul Muthalleb, lahir pada 4 Agustus 1954 di Alue Dama, Kabupaten Aceh Utara.
Nama “Paya Pasi” melekat karena beliau mendirikan Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, Aceh Timur.
Desa tersebut terletak di jalan menuju Gampong Paya Pasi di Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Pendidikan dan Perjalanan Ilmiah
Abu Paya Pasi menimba ilmu agama di berbagai dayah ternama Aceh:
Dayah Darul Munawwarah (Kruet Lintang), 1970–1974
Dayah Darussa’adah Julok (Cut), 1974–1976
Dayah Malikussaleh Panton Labu (di bawah bimbingan Abu Ibrahim Bardan atau Abu Panton)
Dayah Darul Huda Lueng Angen, belajar selama ±12 tahun (1978–1990)
Dari proses belajar panjang ini, beliau dikenal sebagai ulama dengan pemahaman mendalam terhadap kitab kuning, fiqh, tauhid, dan tasawuf.
Aktivitas Dakwah dan Kepemimpinan
Mendirikan Dayah Bustanul Huda pada tanggal 26 Juni 1991, menjadikannya pusat pendidikan Islam yang berkembang pesat dengan puluhan cabang di seluruh Aceh.
Aktif membina umat melalui pengajian di berbagai wilayah Aceh dan sering membimbing jamaah umrah.
Terlibat dalam poros kelembagaan:
Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA)
Anggota Majelis Syuyukh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh
Pernah juga menjabat sebagai Penasihat Partai Aceh dan anggota Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe.(*)