Berita Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Resmi Usulkan Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK PARUH WAKTU - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM menyatakan, Pemkab secara resmi sudah mengusulkan ribuan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi mengusulkan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap ribuan honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi daerah.

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI yang mewajibkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah mengajukan formasi PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, SSTP, MAP mengatakan, pengajuan ini mencakup seluruh kategori honorer R2, R3, R4, dan R5.

“Sesuai instruksi Pak Bupati, kita sedang mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu untuk seluruh tenaga honorer,” katanya. 

Baca juga: Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Panduan Cara Cek Daftar Formasi & Nama Lewat BKD dan Instansi

Baca juga: Benefit yang Didapat Honorer Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Jadwal PPPK Parah Waktu

“Jumlahnya lebih dari 8.000 orang,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, Senin (18/8/2025).

Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayahwa disebut-sebut telah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, pada bulan lalu untuk membicarakan pengangkatan tersebut.

Menurut Saifuddin, pengusulan massal tenaga honorer ini diharapkan menjadi solusi atas kepastian status kerja mereka.

“Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal, disiplin, dan penuh semangat dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Aceh Utara sendiri dikenal sebagai kabupaten dengan jumlah tenaga honorer terbanyak di Provinsi Aceh. 

Baca juga: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Berakhir Besok, Ini Kriteria Honorer yang Bisa Daftar

Baca juga: Cara Cek Daftar Nama Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Langkahnya

Kondisi ini dipengaruhi oleh luas wilayah serta jumlah penduduk terbesar dibanding daerah lain di provinsi tersebut.

Kebijakan pengusulan ribuan honorer menjadi PPPK paruh waktu diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di Aceh Utara.(*)

 

Berita Terkini