Fakta Baru Kasus Zara Qairina, Korban Diduga Tak Hanya Dibully Tapi Juga Dilecehkan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus kematian Zara Qairina Mahathir, siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) di Sabah, Malaysia, memasuki babak baru.

SERAMBINEWS.COM - Penyelidikan kasus tewasnya Zara Qairina Mahathir (13) kini mengerucut pada tiga elemen utama: intimidasi, pengabaian, dan dugaan pelecehan seksual.

Siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah itu sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan asrama sekolah pada 16 Juli 2025, sebelum akhirnya meninggal akibat cedera otak parah.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menegaskan bahwa unsur bullying terbukti dan menjadi fokus utama penyelidikan, disusul kelalaian pihak sekolah serta dugaan pelecehan seksual.

Diketahui, Zara Qairina Mahathir merupakan siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia.

Kasus tewasnya Zara Qairina sempat menggemparkan publik Malaysia dan dunia maya, usai ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan atau selokan asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.

Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang, sebagaimana dilaporkan oleh International Business Times.

Soal fokus penyelidikan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat, Selasa (20/8/2025).

Baca juga: Kasus Kematian Zara Qairina: 5 Remaja Didakwa Perundungan, Semuanya Mengaku Tidak Bersalah

Menurut Saifuddin, kepolisian telah menyerahkan seluruh dokumen penyelidikan kepada Kamar Jaksa Agung (AGC) setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan keterangan dari 195 saksi.

“Saya tidak mengesampingkan adanya bullying. Dari kesimpulan yang kami tarik, intimidasi terbukti. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, dan administrator sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan. Itulah sebabnya penyelidikan kami difokuskan pada unsur bullying,” ujarnya, mengutip Malay Mail.

Saifuddin juga menambahkan bahwa terdapat unsur pengabaian dari sekolah terkait keluhan Zara.

Karena Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi kepada pihak sekolah namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

Selain itu, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyelidikan.

Menteri Saifuddin menegaskan, keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kini berada di tangan AGC.

Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan transparan bagi semua pihak dalam mengungkap kebenaran.

“Sekarang terserah kepada AGC untuk menentukan apakah tuduhan akan diajukan. Yang jelas, kami ingin memastikan bahwa pemeriksaan ini menjadi platform yang terbuka dan transparan agar bukti bisa dipaparkan dengan jelas,” tegas Saifuddin.

Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia dan memicu desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus bullying, pengabaian, maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Zara Qairina Hari Ini, Mahkamah Kota Kinabalu Jadi Harapan Keluarga

5 Gadis Remaja Dianggap 'Pembully' Zara Qairina

Lima gadis remaja ini dianggap sebagai pembully yang menyebabkan tewasnya Zara Qairina.

Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan pada Senin (18/8/2025) bahwa 5 gadis remaja tersebut akan didakwa pada, Rabu 20 Agustus 2025 besok terkait dugaan pembullyan atau perundungan dikasus kematian tragis Zara Qairina.

Awalnya, kasus ini diklasifikasikan sebagai kematian mendadak akibat terjatuh.

Namun, arah penyelidikan mulai berubah ketika muncul sebuah klip audio berdurasi 44 detik di internet.

Dalam rekaman tersebut, yang telah diverifikasi oleh pengacara keluarga, terdengar suara Zara menangis sambil berbicara dengan sang ibu, Noraidah Lamat (43), tentang seorang kakak kelas yang ia sebut sebagai "Kak M".

Zara mengaku bahwa "Kak M" belum memaafkannya dan masih menyimpan dendam, memicu dugaan kuat bahwa Zara adalah korban perundungan (bullying).

Jaksa Agung Mohd Dusuki mengungkapkan bahwa kelima remaja yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun, dan proses hukum akan dilangsungkan di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, Malaysia.

Mereka akan dijerat dengan Bagian 507C(1) KUHP Malaysia, yakni pelanggaran terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

“Mereka akan didakwa berdasarkan bukti yang tersedia. Keputusan ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan polisi yang masih berlangsung maupun pemeriksaan pengadilan mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam pernyataan resminya, mengutip The Strait Times.

Sebelumnya, pada 12 Agustus, Kamar Jaksa Agung (AGC) telah mengumumkan rencana penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan pengadilan untuk menentukan penyebab dan keadaan kematian Zara secara lebih mendalam.

Kronologi Tewasnya Zara Qairina Mahathir

Kematian Zara telah memicu gelombang kesedihan dan seruan keadilan tidak hanya dari masyarakat Malaysia namun juga luar negeri, seperti Thailand.

Gelombang tagar #JusticeForZara telah ada di akun media sosial sejak Kamis, 24 Juli 2025.

Lantas beriku kronologi lengkap kasus tewasnya Zara Qairina Mahathir, mengutip Sinar Harian:

16 Juli 2025 (Rabu) pukul 3 pagi (waktu setempat)

  • Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan atau selokan dekat gedung asrama putri (lantai tiga).
  • Insiden itu terjadi saat sebagian besar siswa lainnya masih terjaga.
  • Tidak ada teriakan, tidak ada saksi, dan tidak ada kamera CCTV yang terkonfirmasi di lokasi.

Pukul 8.16 pagi

  • Polisi menerima laporan mengenai penemuan pelajar tersebut.
  • Laporan menyatakan bahwa korban dikirim ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth I (HQE I), Kota Kinabalu untuk perawatan lebih lanjut.
  • Cedera internal dilaporkan sangat serius.
  • Wali diberitahu bahwa Zara dalam keadaan koma, dengan kaki dan tangan patah.

17 Juli 2025 (Kamis)

  • Wali membuat keputusan untuk menghentikan dukungan kehidupan setelah dokter memastikan bahwa tidak ada lagi fungsi otak.
  • Laporan polisi resmi dibuat oleh pewaris kedua yang tiba dari Kuala Lumpur.
  • Jenazah Zara disalatkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.

18 Juli (Jumat)

  • Kepergian Zara mulai menjadi viral di media sosial, yang juga mengklaim hal itu terkait dengan perundungan.
  • Ketua Dewan Kepercayaan Rakyat (Mara), Datuk Dr Asyraf Wajdi Dusuki, dalam sebuah posting di Facebook, mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan insiden perundungan tersebut.
  • Menteri Dalam Negeri, Fadhlina Sidek, dalam postingannya di Facebook, menginformasikan bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh kepolisian.
  • Komisaris Polisi Sabah Datuk Jauteh Dikun membenarkan kejadian tersebut.
  • Polisi mengeluarkan pernyataan mengenai insiden tersebut.
  • Sebuah unggahan di media sosial TikTok diyakini ditulis oleh ibu Zara, Qairina, yang mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang terjadi pada putrinya.

19 Juli 2025 (Sabtu)

  • Noraidah Lamat, 43, (ibu) menyatakan bahwa kehilangan Zara Qairina meninggalkan kesan yang mendalam padanya.

20 Juli 2025 (Minggu)

  • Para ahli waris hadir di Papar IPD untuk membuat laporan tambahan mengenai tindakan prinsipal yang menghalangi laporan awal.
  • Para ahli waris juga telah mengirimkan surat resmi ke pihak sekolah untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.

21 Juli 2025 (Senin)

  • Anggota Exco Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi dan Pendidikan Sabah, Datuk Mohd Arifin Mohd Arif mengunjungi Noraidah di kediamannya di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
  • Sementara itu, Noraidah tidak ingin ada yang disembunyikan dalam penyelidikan insiden yang menimpa Zara Qairina.

24 Juli 2025 (Kamis)

  • Gelombang solidaritas terhadap Zara Qairina menggunakan tagar #JusticeForZara
  • Solidaritas ini menyusul pengungkapan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota keluarga mendiang Zara Qairina dan postingan melalui FB tersebut dibagikan oleh pengguna media sosial.

25 Juli 2025 (Jumat)

  • Kementerian Dalam Negeri telah memastikan bahwa tindakan yang tepat akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan polisi atas kematian Zara Qairina.

26 Juli 2025 (Sabtu)

  • Kementerian Pendidikan kembali meyakinkan bahwa penyelidikan atas kematian Zara Qairina akan dilakukan secara transparan dan adil.

29 Juli 2025

  • Mantan kepala Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Limauan, Datin Rosnih Nasir, membantah terlibat dalam kematian seorang siswi yang jatuh dari gedung asrama sekolah baru-baru ini.

30 Juli 2025

  • Noraidah mengajukan laporan polisi tambahan di Kantor Polisi Sipitang untuk meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian Zara.

31 Juli 2025

  • Konferensi pers Komisaris Polisi Sabah Datuk Jauteh Dikun menyatakan bahwa 60 orang telah dipanggil untuk memberikan pernyataan.
  • Kepolisian Sabah tidak menutup kemungkinan adanya unsur perundungan dalam kasus Zara Qairina 

1 Agustus 2025

  • Pengacara Hamid Ismail dan Shahlan Jufri mewakili Noraidah Lamat mengungkapkan bahwa tidak ada otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Zara Qairina setelah dipastikan meninggal pada 17 Juli.

2 Agustus 2025

  • Pernyataan media dari tim hukum bahwa ibu Zara Qairina, Noraidah, tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun yang mengaitkannya dengan VVIP

3 Agustus 2025

  • Pernyataan media dari tim kuasa hukum bahwa Noraidah kembali membuat laporan polisi di Polsek Sipitang terkait luka memar di punggung Zara Qairina saat memandikan jenazah pada 17 Juli lalu.
  • Pernyataan media dari tim hukum menginformasikan bahwa pakaian dan barang-barang pribadi Zara Qairina tidak diambil oleh polisi.
  • Pengacara mengonfirmasi rekaman audio percakapan Zara Qairina dengan ibunya menjadi viral

4 Agustus 2025

  • Rekaman suara viral lainnya dari percakapan antara Zara Qairina dan ibunya telah disertifikasi sah oleh seorang pengacara
  • Pernyataan media dari Kamar Jaksa Agung bahwa mereka telah menerima laporan lengkap tentang penyelidikan awal dari Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

5 Agustus 2025

  • Tim hukum mengklaim bahwa laporan lengkap investigasi PDRM mengandung kelemahan dan kekurangan.
  • Tim hukum meminta agar dokumen penyelidikan dikembalikan sehingga penyelidikan dapat dibuka kembali, meminta penyidik Bukit Aman yang berpengalaman untuk menggali kuburan Zara Qairina untuk diautopsi guna menentukan penyebab kematiannya.
  • Pengacara mengonfirmasi rekaman percakapan Zara Qairina dan ibunya kembali viral di media sosial
  • Pengacara meminta tiga hal dalam surat yang dikirimkan kepada Jaksa Agung, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar

6 Agustus 2025

  • Pernyataan media tim hukum membantah klaim bahwa Zara Qairina dimasukkan ke dalam mesin cuci dan itu hanya spekulasi.
  • Menyebarkan daftar nama dan foto siswa sekolah merupakan tindak pidana
  • Pernyataan media ACG mengenai penyebaran konten terkait anak yang melibatkan kasus Zara Qairina di media sosial 

7 Agustus 2025

  • Pernyataan tim kuasa hukum di media terkait pernyataan Kejaksaan Agung yang telah mengembalikan laporan lengkap penyidikan kepada kepolisian.
  • Noraidah menyerahkan ponsel dan kartu SIM di Kantor Polisi Karamunsing

8 Agustus 2025

  • ACG perintahkan penggalian makam Zara Qairina
  • Unjuk rasa solidaritas Zara Qairina diadakan di Sandakan, Lahad Datu dan Tawau

9 Agustus 2025

  • Permohonan penggalian kuburan diajukan di Papar IPD atas perintah Hakim
  • Aplikasi di terima pukul 3 sore.
  • Proses penggalian kubur dimulai pukul 17.30 WIB.
  • Kuburan digali dan jenazah dibawa langsung ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth I (HQEI), Kota Kinabalu pada pukul 19.30.
  • Saat tiba, jenazah menjalani CT Scan
  • Rapat solidaritas Zara Qairina diadakan di Papar
  • Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi Sabah serta Exco Pendidikan dan Agama Datuk Mohd Arifin Mohd Arif membantah bahwa putranya terlibat dalam kasus Zara Qairina.

10 Agustus 2025

  • Proses otopsi dimulai pukul 11 pagi
  • Otopsi selesai pukul 19.30 dan jenazah langsung dibawa ke Pemakaman Islam Tanjung Ubi, Kampung Mesapol Lama, Sipitang, untuk dimakamkan kembali.
  • MCMC mengeluarkan pernyataan media bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan atas penyebaran konten di media sosial mengenai kematian Zara Qairina
  • Acara solidaritas Zara Qairina diadakan di Labuan, Putatan, Sipitang
  • Sultan Pahang, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memerintahkan seluruh masjid dan surau di Pahang untuk melaksanakan salat khusus untuk mendiang Zara Qairina
  • Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Sabah dan Exco untuk Pendidikan dan Agama Datuk Mohd Arifin Mohd Arif telah memerintahkan semua masjid dan surau di seluruh
  • Sabah untuk mengadakan tahlil dan pertemuan doa untuk mendiang Zara Qairina.

11 Agustus 2025

  • Jenazah Zara Qairina dimakamkan pukul 01.15 WIB

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zara Qairina Diduga Tak Hanya Dibully Tapi Juga Dilecehkan: Korban Tewas Jatuh, Ditemukan di Selokan

Berita Terkini