Berita Pidie

MPD Pidie Usul Beasiswa Rp 2,66 Miliar di APBK 2026 untuk 1.505 Mahasiswa

Penulis: Idris Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USULKAN BEASISWA - Sekretaris MPD Pidie, Jamaluddin SPd MM, usulkan beasiswa dalam APBK 2026

Sekretaris MPD Pidie, Jamaluddin SPd MM, Jumat (22/8/2025), menyampaikan bahwa usulan tersebut sejalan dengan visi-misi Pemerintah Aceh dalam Program Aceh Carong.

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie mengusulkan alokasi beasiswa tahun 2026 sebesar Rp 2,66 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Sekretaris MPD Pidie, Jamaluddin SPd MM, kepada Serambinews.com, Jumat (22/8/2025), menyampaikan bahwa usulan tersebut sejalan dengan visi-misi Pemerintah Aceh dalam Program Aceh Carong.

“MPD telah menyiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 senilai Rp 2,66 miliar. Dana ini dialokasikan bagi 1.505 mahasiswa di berbagai jenjang pendidikan,” ujarnya.

Jamaluddin pun merincikan Rp2,66 miliar beasiswa itu sebagai berikut: 

Lima mahasiswa S2 (beasiswa penuh hingga selesai): Rp 425 juta

Sebanyak 200 mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) untuk tugas akhir: Rp200 juta.

Baca juga: Resmi Dibuka Beasiswa Riset Baznas 2025, Cek Syarat, Cara Daftar, Jadwal hingga Fasilitas Beasiswa 

Sebanyak 200 mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) untuk tugas akhir: Rp200 juta.

Sebanyak 1.000 mahasiswa S1, D4, dan Profesi untuk tugas akhir: Rp1,5 miliar.

100 mahasiswa S2 dan spesialis untuk tugas akhir: Rp250 juta.

ATK, validasi, dan tes seleksi beasiswa penuh: Rp85 juta.

Jamaluddin menambahkan, dalam dua tahun terakhir distribusi beasiswa menggunakan sistem bagi rata.

Namun, mulai tahun depan MPD akan fokus menyalurkan beasiswa berdasarkan jenjang atau strata pendidikan, sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, 1.082 Mahasiswa Pidie Terima Beasiswa

“Untuk beasiswa penuh, seleksi akan dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) agar bebas intervensi dan melibatkan lembaga independen bersertifikasi.

Ini penting demi menjaga kualitas lulusan, ketepatan sasaran, serta meminimalkan protes di kemudian hari,” jelasnya. (*)

 

 

 

Berita Terkini