Parpol

Partai Perjuangan Aceh Gelar FGD Bahas Putusan MK, Revisi UUPA, dan Eksistensi Partai Lokal

Penulis: Rianza Alfandi
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FGD PPA – Partai Perjuangan Aceh (PPA) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh, Sabtu (23/8/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Partai Perjuangan Aceh (PPA) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Perdamaian, Membangun Solidaritas Partai Politik, Menyongsong Masa Depan Aceh yang Lebih Sejahtera” di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh, Sabtu (23/8/2025). 

Ketua Panitia FGD, Nurfuadi, mengatakan forum ini menjadi wadah kajian bersama mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta masa depan eksistensi partai politik lokal di Aceh.

Menurutnya, FGD ini juga merupakan momentum penting untuk menyatukan pandangan dari berbagai unsur politik dan masyarakat sipil dalam rangka memperkuat pelaksanaan UUPA secara adil dan visioner. 


“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi rujukan strategis bagi Pemerintah, DPR, dan stakeholder lainnya dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan Aceh,” ujarnya.

Diskusi yang dipandu oleh Arman Fauzi sebagai moderator ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Prof. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, yang mengulas persoalan ambang batas 15 persen kursi DPRA, dan Prof. Azhari, yang membahas implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UUPA.

Berikutnya, ada Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar yang menyoroti keberadaan partai politik lokal di parlemen Aceh, serta Dr. Zainal Abidin, yang memaparkan analisis atas Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan kader Partai Perjuangan Aceh, perwakilan partai politik lokal maupun nasional, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, akademisi, pengamat politik, tokoh masyarakat.

Nurfuadi mengungkap, kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ruang dialog dan memperkaya perspektif dalam melihat dinamika politik Aceh.

Lebih lanjut, Nurfuadi mengatakan, FGD ini juga merupakan ikhtiar merumuskan rekomendasi penyesuaian kebijakan terkait ambang batas parlemen Aceh agar selaras dengan sistem nasional. 

Kemudian, mengusulkan strategi pelaksanaan serentak pemilu nasional dan daerah di Aceh yang lebih efisien dan demokratis. Memberikan masukan bagi pemangku kebijakan baik di tingkat lokal maupun nasional. 

“Juga merefleksikan 20 tahun perdamaian Aceh dan dampaknya terhadap demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Serta mendorong soliditas partai politik lokal Aceh demi kemajuan politik yang konstruktif dan berkelanjutan,” ungkapnya.(*)


SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI 



 

 

Berita Terkini