Berita Sabang

Sabang Siap Dinilai Tim Adipura, Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Penulis: Aulia Prasetya
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN PENILAIAN ADIPURA - Rapat koordinasi teknis persiapan penilaian Adipura, Jumat (22/8/2025).

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menegaskan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi teknis secara daring di Ruang Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (22/8/2025).

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kota Sabang menyatakan kesiapan menghadapi kunjungan tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama tim provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada 25–29 Agustus 2025.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menegaskan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi teknis secara daring di Ruang Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, momen tersebut menjadi kesempatan penting bagi Sabang untuk menunjukkan komitmen menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara berkelanjutan.

“Bagi kita, kunjungan ini bukan sekadar penilaian, tapi bentuk komitmen Kota Sabang menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Suradji.

Penilaian Adipura 2025 menitikberatkan pada pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilahan di rumah tangga, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, hingga optimalisasi TPA dengan sistem sanitary landfill.

Program Adipura merupakan instrumen nasional dalam mendorong daerah mengelola lingkungan secara terpadu.

Baca juga: Alhamdulillah, Harga Bahan Pokok di Sabang Turun, Warga Sambut Gembira

Selain menekan timbunan sampah, program ini juga mendorong terbentuknya ekonomi sirkular serta mendukung target Indonesia menuju Zero Waste dan Zero Emission 2050.

Adapun bobot penilaian terdiri atas 50 persen aspek kebersihan dan pengelolaan sampah, 20 persen dukungan anggaran, serta 30 persen SDM dan fasilitas pendukung.

Hasil penilaian akan menentukan kategori penghargaan, mulai dari Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat, hingga Kota Kotor, dengan syarat utama kota harus bebas dari TPS liar. (*)

 

Berita Terkini