Sabang

Sabang Capai 285 Sertifikat TKDN untuk Industri Kecil

Penulis: Aulia Prasetya
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Sabang bersama jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Sabang berfoto bersama usai kegiatan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil Angkatan III Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Sabang.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kota Sabang terus menunjukkan kemajuan dalam mendorong industri kecil menengah (IKM) agar memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga kini, tercatat sudah 285 sertifikat TKDN berhasil diterbitkan bagi pelaku IKM di Sabang.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Sabang, Maspriyono, mengatakan pencapaian ini merupakan bagian dari program fasilitasi pemerintah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk IKM agar mampu bersaing di pasar nasional.

“Untuk tahun ini, Kota Sabang diberi target 100 sertifikat. Namun sampai hari ini sudah ada 110 sertifikat TKDN yang berhasil diperoleh pelaku IKM,” kata Maspriyono, Minggu (24/8/2024).

Ia menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena masih ada sejumlah pengajuan sertifikat yang sedang menunggu proses penerbitan dari kementerian terkait.

“Kami juga akan melaksanakan fasilitasi lagi kepada 35 IKM lainnya. Dengan demikian, jumlah sertifikat yang diterbitkan diyakini akan terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Pariwisata Sabang, UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Pemko Gelar FGD Bertajuk Kampung Inggris

Sejak awal 2024 hingga saat ini, Disperindagkop dan UKM Kota Sabang telah memfasilitasi sebanyak 280 pelaku IKM dalam pengurusan sertifikasi TKDN. Dari jumlah itu, sudah resmi terbit 285 sertifikat.

Program sertifikasi TKDN diharapkan memberi manfaat besar bagi pelaku usaha kecil, baik dalam meningkatkan daya saing maupun menambah nilai jual produk lokal. Sertifikat ini juga membuka peluang lebih luas bagi produk-produk Sabang untuk masuk pasar nasional, bahkan ekspor.

Pemerintah Kota Sabang menegaskan akan terus mendukung penguatan IKM daerah. Fasilitasi sertifikat TKDN disebut sebagai langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis produk lokal.(*)

Berita Terkini