Jumat, 1 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Menguat Menjelang Akhir Tahun, Segini Harga Emas 15 Desember 2025

Harga buyback emas Antam berada di posisi Rp 2.324.000 per gram, naik Rp 2.000 dibandingkan harga buyback sebelumnya Rp 2.322.000 per gram.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM - Menjelang akhir tahun harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 2.000 per gram. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini per gram, Senin (15/12/2025)./ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Awal pekan ketiga Desember, harga emas bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, pada Senin, (15/12/2025), harga emas Antam hari ini pecahan 1 gram dibanderol Rp 2.464.000.

Harga emas Antam hari ini naik kembali Rp 2.000 dibandingkan perdagangan terakhir pada Sabtu (13/12/2025) yang berada di level Rp 2.462.000 per gram.

Kenaikan harga jual emas Antam ini juga diikuti oleh peningkatan harga pembelian kembali atau buyback.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di posisi Rp 2.324.000 per gram, naik Rp 2.000 dibandingkan harga buyback emas Antam sebelumnya yang tercatat Rp 2.322.000 per gram.

Selain memantau pergerakan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas.

Baca juga: Naik atau Turun? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Edisi 14 Desember 2025

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif pajak tersebut dapat ditekan menjadi 0,25 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam setiap transaksi, pembeli akan menerima bukti potong pajak resmi yang dapat digunakan sebagai dokumen perpajakan.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemerintah juga memberlakukan PPh 22 yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Besaran pajak untuk pemilik NPWP ditetapkan sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 3 persen.

Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk menghitung secara cermat potensi keuntungan sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025 Melonjak, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas per Gram

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau pada pukul 09.40 WIB melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Senin (15/12/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.282.000, harga emas setelah pajak Rp 1.285.205
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.464.000, harga emas setelah pajak Rp 2.470.160
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.095.000, harga emas setelah pajak Rp 12.125.238
  • Harga emas 10 gram: Rp 24.135.000, harga emas setelah pajak Rp 24.195.338
  • Harga emas 25 gram: Rp 60.212.000, harga emas setelah pajak Rp 60.362.530
  • Harga emas 50 gram: Rp 120.345.000, harga emas setelah pajak Rp 120.645.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 240.612.000, harga emas setelah pajak Rp 241.213.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 601.265.000, harga emas setelah pajak Rp 602.768.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.202.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.205.325.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.404.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.410.611.500

Baca juga: Meroket! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Sentuh Segini Harga Emas Edisi 11 Desember 2025

Harga emas Antam yang dirilis tersebut merupakan harga emas acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Meski demikian, harga emas di berbagai daerah di Indonesia dapat berbeda-beda. Perbedaan harga dipengaruhi oleh biaya distribusi, ongkos pengiriman, kondisi pasar lokal, serta tingkat permintaan di masing-masing wilayah.

Daerah dengan permintaan tinggi umumnya menetapkan harga emas yang lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved