Harga Emas
Harga Emas Antam Naik Tipis pada 25 Maret 2026, Ini Rinciannya
Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.507.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.480.000 per gram.
Ringkasan Berita:
- Harga emas batangan Antam pada Rabu pagi (25/3/2026) mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.
- Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp 2.850.000, atau naik Rp 7.000 dari posisi Selasa (24/3/2026) yang tercatat Rp 2.843.000 per gram.
- Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan Antam pada Rabu pagi (25/3/2026) mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp 2.850.000, atau naik Rp 7.000 dari posisi Selasa (24/3/2026) yang tercatat Rp 2.843.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas.
Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.507.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.480.000 per gram.
Nilai buyback ini merupakan harga yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Variasi ukuran tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (25/3/2026):
-0,5 gram: Rp 1.475.000
-1 gram: Rp 2.850.000
-2 gram: Rp 5.640.000
-3 gram: Rp 8.435.000
-5 gram: Rp 14.025.000
-10 gram: Rp 27.995.000
-25 gram: Rp 69.862.000
-50 gram: Rp 139.645.000
-100 gram: Rp 279.212.000
-250 gram: Rp 697.765.000
-500 gram: Rp 1.395.320.000
-1.000 gram (1 kg): Rp 2.790.600.000
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Maret 2025: Naik atau Turun? Antam di Logam Mulia Menguat
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-0,45 persen bagi pemilik NPWP
-0,9?gi yang tidak memiliki NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
-1,5?gi pemilik NPWP
-3?gi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan kembali.
Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari mengikuti dinamika harga emas global yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi, termasuk kebijakan suku bunga dan kondisi geopolitik dunia.
| Segini Harga Emas di Kabupaten Aceh Timur Usai Lebaran |
|
|---|
| Masih Bertahan, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Senin, 1 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: UBS & Galeri24 Merangkak Naik, Cek Rincian Per Gramnya |
|
|---|
| Harga Antam 31 Mei 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Stabil, Selisih Masih di Level Rp100 Ribuan |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: Harga Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/harga-emas-ubs-galeri24-dan-antam-turun.jpg)