Selasa, 12 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Melonjak Naik Puluhan Ribu! Cek Rinciannya Sekarang

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan cukup tinggi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Update harga emas Antam hari ini naik Rp 40.000, berikut rinciannya, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam kembali naik tajam pada perdagangan Selasa (12/5/2026).
  • Harga jual naik Rp 40.000 per gram, dari Rp 2.819.000 menjadi Rp 2.859.000.
  • Harga buyback naik Rp 50.000 per gram, dari Rp 2.626.000 menjadi Rp 2.676.000.
  • Selisih harga jual dan buyback kini Rp 183.000 per gram.
  • Harga emas Antam di daerah bisa berbeda dari acuan Jakarta, masyarakat disarankan memantau harga terbaru secara berkala agar bisa menentukan waktu transaksi yang lebih menguntungkan.

SERAMBINEWS.COM - Update harga emas Antam hari ini kembali mencatat kenaikan tajam pada perdagangan Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan data resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 40.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.819.000 per gram dan kini meningkat menjadi Rp 2.859.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan cukup tinggi.

Harga buyback hari ini naik Rp 50.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.626.000 menjadi Rp 2.676.000 per gram.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback kini mencapai Rp 183.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun, Harga Buyback Ikut Melemah, Berikut Detail Lengkapnya

Selain memperhatikan harga emas Antam, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Pajak juga berlaku dalam transaksi buyback emas. Penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan tersebut dilakukan langsung sebelum dana hasil penjualan diterima investor.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Mei 2026 Tetap Tinggi, Ini Rincian Pajak dan Buyback Terbaru

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.45 WIB, Selasa (12/5/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.479.500, harga emas setelah pajak Rp 1.483.199
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.859.000, harga emas setelah pajak Rp 2.866.148
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.658.000, harga emas setelah pajak Rp 5.672.145
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.462.000, harga emas setelah pajak Rp 8.483.155
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.070.000, harga emas setelah pajak Rp 14.105.175
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.085.000, harga emas setelah pajak Rp 28.155.213
  • Harga emas 25 gram: Rp 70.087.000, harga emas setelah pajak Rp 70.262.218
  • Harga emas 50 gram: Rp 140.095.000, harga emas setelah pajak Rp 140.445.238
  • Harga emas 100 gram: Rp 280.112.000, harga emas setelah pajak Rp 280.812.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 700.015.000, harga emas setelah pajak Rp 701.765.038
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.399.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.403.319.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.799.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.806.599.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Mei 2026: Simak Rincian Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Di sisi lain, harga emas Antam di sejumlah daerah biasanya berbeda dengan harga acuan resmi di Jakarta.

Perbedaan harga dipengaruhi biaya distribusi, operasional cabang, hingga tingginya permintaan emas di masing-masing wilayah.

Karena itu, masyarakat disarankan memantau harga emas terbaru secara berkala sebelum melakukan pembelian maupun penjualan kembali agar bisa menentukan waktu transaksi yang lebih menguntungkan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved