Berita Banda Aceh
Pemerintah Audit Tiga Perusahaan Migas di Aceh
Ketiga KKKS yang diperiksa tahun ini adalah PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan Triangle Pase Inc.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Bersama II, mulai audit secara komprehensif terhadap tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas (migas) di Aceh. Kegiatan itu diawali dengan entry meeting, di Banda Aceh, Senin (15/9/2025).
Ketiga KKKS yang diperiksa tahun ini adalah PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan Triangle Pase Inc. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan pemenuhan kewajiban bagi hasil dan pajak penghasilan (PPh) migas.
Satgas Pemeriksaan Bersama II dibentuk sebagai kolaborasi lintas instansi yang melibatkan beberapa lembaga kunci. Tim ini terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Inspektorat Aceh.
Sinergi ini memungkinkan pelaksanaan audit yang lebih mendalam dan holistik, tidak hanya fokus pada aspek keuangan, tetapi juga operasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penerimaan negara dari sektor energi.
Ketua Sekretariat Satgas, Adi Yusfan, menyampaikan landasan hukum dan tujuan pelaksanaan pemeriksaan. "Dasar hukum pemeriksaan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.03/2018 yang telah diubah dengan PMK Nomor 94 Tahun 2023, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Atas Pelaksanaan Kontrak Kerjasama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil Dengan Pengembalian Biaya Operasi Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi" jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, khususnya dalam menguji kepatuhan para KKKS terkait kewajiban Bagi Hasil dan PPh Migas. Audit ini juga selaras dengan, upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pemeriksaan dalam bingkai Satgas Pemeriksaan Bersama II ini sekaligus menjadi insentif tidak langsung bagi KKKS yang diperiksa, karena dengan adanya Satgas Pemeriksaan Bersama II ini, menghindarkan KKKS diperiksa berkali-kali oleh 4 instansi pemeriksa ini untuk objek pemeriksaan yang sama.
Adi Yusfan menambahkan, audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat dan transparan mengenai kinerja ketiga perusahaan tersebut. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan. Bahkan jika diperlukan, mengambil langkah-langkah perbaikan demi memastikan kontribusi optimal dari sektor migas bagi kemakmuran masyarakat Aceh dan penerimaan negara secara keseluruhan.(mun)
Berita Banda Aceh
migas aceh
Tiga Perusahaan Migas
PT Medco E&P Malaka
PT Pema Global Energi
Triangle Pase Inc
| Wagub Lampung Terbang ke Aceh untuk Serahkan Bantuan Rp500 Juta bagi Korban Bencana |
|
|---|
| Mendagri Puji Kerja Cepat First Lady Aceh Kak Na Selama Darurat Bencana |
|
|---|
| Disdik Aceh Pastikan Penggantian Ijazah Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya alias Gratis |
|
|---|
| Korban Bencana di Aceh Dapat Kemudahan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai |
|
|---|
| Jual Obat Tradisional Ilegal, BBPOM Aceh Serahkan Seorang Tersangka & Barang Bukti ke JPU Aceh Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pemerintah-Mulai-Audit-3-Perusahaan-Migas-yang-Beroperasi-di-Aceh.jpg)