Minggu, 12 April 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 22 September 2025 Naik Tipis, Cek Harga Emas 1 Gram Dibandrol Segini

Selain harga emas Antam, harga emas buyback atau pembelian kembali oleh Logam Mulia juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp 1.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/Herudin
HARGA EMAS BATANGAN - Update terbaru awal pekan keempat bulan September, harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 1.000 per gram. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Senin (22/9/20225)./ Foto Tribunnews/Herudin 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan Rp 1.000 per gram hari ini, Senin (22/9/2025).

Harga emas Antam hari ini terbaru kini tercatat sebesar Rp 2.123.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 2.122.000 per gram.

Selain harga emas Antam, harga emas buyback atau pembelian kembali oleh Logam Mulia juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp 1.000 per gram.

Harga buyback emas Antam yang baru tercatat sebesar Rp 1.970.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.969.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp 153.000 per gram.

Bagi investor atau penjual emas yang berencana melakukan transaksi dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, perlu dicatat bahwa akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Baca juga: Naik atau Turun? Segini Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2025 dan Harga Emas Setelah Pajak

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi yang tercatat, sehingga jumlah yang diterima oleh penjual atau investor akan lebih rendah dibandingkan dengan harga yang tercatat.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 yang mewajibkan pemotongan pajak untuk transaksi emas dalam jumlah besar.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas di Logam Mulia, kini terdapat kemudahan baru.

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.03/2022, masyarakat tidak lagi diwajibkan untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat utama dalam setiap transaksi emas.

Sebagai pengganti, cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa melakukan transaksi dengan lebih mudah dan cepat.

Kebijakan ini tentu memberikan kenyamanan bagi banyak orang, terutama mereka yang belum memiliki NPWP.

Baca juga: Musim Hujan, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Segini Harga Emasnya 15 September 2025

Berikut rincian harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, Senin (22/9/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.111.500, harga emas setelah pajak Rp 1.114.279
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.123.000, harga emas setelah pajak Rp 2.128.308
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.390.000, harga emas setelah pajak Rp 10.415.975
  • Harga emas 10 gram: Rp 20.725.000, harga emas setelah pajak Rp 20.776.813
  • Harga emas 25 gram: Rp 51.687.000, harga emas setelah pajak Rp 51.816.218
  • Harga emas 50 gram: Rp 103.295.000, harga emas setelah pajak Rp 103.553.238
  • Harga emas 100 gram: Rp 206.512.000, harga emas setelah pajak Rp 207.028.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 516.015.000, harga emas setelah pajak Rp 517.305.038
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.031.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.034.399.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.063.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.068.759.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bersinar, 14 September 2025 Segini Harga Emas per Gram

Perlu diingat bahwa harga emas yang tercantum di atas berlaku untuk butik Logam Mulia yang terletak di Pulogadung, Jakarta.

Bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta, harga emas bisa bervariasi karena dipengaruhi oleh biaya distribusi dan operasional yang berlaku di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu mengecek harga emas di butik Logam Mulia terdekat sebelum melakukan transaksi, guna mendapatkan informasi harga yang lebih akurat sesuai dengan kondisi setempat.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved