Soal Pembangunan Best Western Hotel
Walikota Belum Terima Permohonan Investor
Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, mengaku belum menerima surat permohonan investor terkait pembangunan Best Western Hotel di Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, mengaku pihaknya belum menerima surat permohonan investor untuk pembangunan Best Western Hotel di Banda Aceh.
"Sampai hari ini Pemko Banda Aceh belum terima permohonan dari investor," tegasnya kepada Serambinews.com, Sabtu (14/1).
Walikota mengaku sudah menanyakan kepada KPTSP (Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berkait surat permohonan pembangunan Best Western Hotel. "Jadi kita mempermasalahkan sesuatu yang belum ada. Mereka belum mengajukan," ujar Mawardy.
Mawardy menyesalkan sikap kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi sekarang ini (Pilkada) dengan membesar-besarkan isu yang belum ada.
"Denahnya saja kami tidak terima, berapa lantai yang akan dibangun dan lokasi tepatnya di mana juga nama investornya tidak kami ketahui. Ini sesuatu yang dibesar-besarkan. Saya sudah tau Siapa orang dibelakang ini dan tim sukses dari mana," katanya lagi.
Untuk soal Amdal yang sudah dikeluarkan provinsi dengan alamat lokasi yang salah, Mawardy mengaku hingga saat ini Pemko juga belum terima informasi apa-apa dari instansi terkait dari provinsi tersebut.
"Setelah Amdal dikeluarkan baru ada pengajuan permohonan IMB. Ini permohonan saja belum ada jadi kenapa diributkan?" tukas walikota Banda Aceh itu.
Mawardy mengatakan dia bukan Walikota yang otoriter. Semua kebijakan yang dia lakukan selama ini selalu mendengarkan hasil dari keputusan rapat dari tim yang melibatkan semua unsur masyarakat dan instansi di jajarannya.
"Saya sangat menghargai dan menghormati keberatan para ulama dan masyarakat. Tapi masalahnya pengajuan permohonan saja belum masuk. Apa lagi dengan situasi Aceh sekarang ini bisa saja investor tidak jadi menanamkan modalnya saat ini," pungkasnya. (*)