Selasa, 7 April 2026

Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Desa Kerajinan di Bireuen

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Dyah Erti Idawati, mengunjungi Gampong Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dyah Erti Idawati 

BANDA ACEH - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Dyah Erti Idawati, mengunjungi Gampong Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, Bireuen, pada Rabu (4/8/2021). Kunjungan itu dalam rangka pembinaan dan penilaian pada ajang Penilaian Desa Kerajinan Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021.

Juli Cot Mesjid merupakan desa binaan Dekranasda Aceh, dimana desa ini memiliki para pengrajin bordir yang aktif menghasilkan berbagai karya kerajinan bordir. Dalam kunjungan itu, Dyah turut didampingi oleh Ketua Dekranasda Bireuen, Nurjannah, tim penilai dari Dekranasda Aceh, serta para pengurus Dekranasda Aceh dan Dekranasda Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya di hadapan para pengrajin, Dyah mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung keberadaan para pengrajin di Aceh guna mengembangkan usaha mereka. Usaha kerajinan bordir, kata Dyah, selain dapat mendongkrak pendapatan ekonomi para pengrajin, juga merupakan kegiatan yang dapat melestarikan budaya lokal di Aceh.

Untuk meningkatkan minat para pembeli, Dyah menganjurkan para pengrajin untuk dapat melahirkan kreasi baru. Termasuk dalam hal pemilihan warna. “Kita tetap perlu memelihara kekhasan warna yang identik dengan adat Aceh, tetapi mengkreasikan warna baru sesuai dengan kemajuan zaman juga akan memberi peluang positif,” kata Dyah dalam rilis Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, kepada Serambi, kemarin.

Pada kesempatan itu Dyah juga menyampaikan, keberadaan Dekranasda adalah untuk memakmurkan pengrajin dan melestarikan budaya. Terkait hal itu, kedatangan dirinya dan tim adalah bagian dari upaya Dekranasda dalam membina dan mendukung keberadaan para pengrajin di berbagai daerah di Aceh. (jal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved