Selasa, 14 April 2026

Pidie

Kankemenag Pidie Terima 27 Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN

Penyerahan sertifikat tanah waqaf ini merupakan usulan kantor Kemenag Pidie dari sisa tahun 2023 lalu.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala BPN Pidie, Zulkhaidir (tengah kanan) menyerahkan 27 sertifikat tanah wakaf kepada kepala Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah AR MAg (Tengah kiri) Senin (18/3/2024) di Mushalla kantor Kemenag setempat. 

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie menerima sebanyak 27 sertifikat Tanah Waqaf yang diserahkan oleh 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat, Senin (18/3/2024) dipusatkan di Mushalla Kantor Kemenag setempat. 

Penyerahan sertifikat tanah waqaf merupakan usulan kantor Kemenag dari sisa tahun 2023 lalu itu yang dilakukan bertepatan dengan rapat koordinasi.

Hadir dalam penyerahan itu selain kepala BPN Pidie, Zulkhaidir, Kasubbag TU, Tarmizi M Nur SAg MPd, Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Irwan Rasyidin SAg, Kasi Dayah dan Pontren, Ihsan SAg serta 23 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) SE Pidie.

Kepala Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah AR MAg didampingi Kasubbag TU, Tarmizi M Nur AlSAg MPd kepada Serambinews.com, Senin (18/3/2024)  mengatakan, sertifikat tanah waqaf ini berkat dukungan penuh semua pihak BPN serta para KUA.

“Program nasional ini telah menjadi isu penting dari kedua lembaga yaitu Kemenag RI dengan BPN," sebut Drs H Abdullah AR MAg.

Dijelaskan juga, Kemenag dalam hal ini akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu hingga ke jajaran KUA untuk pendataan tanah waqaf yang tersebar di wilayah kerja masing-masing. Persoalan sertifikat tanah waqaf menjadi hal yang sangat penting, Salah satunya seiring Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga peralihan tanah waqaf diperlukan pembaruan kembali agar dokumen tanah tidak menjadi hilang.

Jadi, setiap kepala KUA untuk mendorong para Nazir agar data tanah wakaf yang telah ada agar didata dengan lengkap. Termasuk pemasangan papan tanah atas hak milik waqaf. Dengan adanya pendataan yang akurat itu akan meminimalisir potensi hilangnya manfaat aset agama bagi kesejahteraan umat dalam mengentaskan kemiskinan. “Termasuk juga menghindari adanya gugatan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan,"jelasnya.

Kepala BPN Pidie, Zulkhaidir kepada Serambinews.com, Senin (18/3/2024) mengatakan, ke 27 sertifikat tanah waqaf yang diserahkan kepada Kemenag ini telah rampung dari 54 usulan dan sisanya 27 lagi dalam proses penyelesaian dapat dipacu sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H dapat diselesaikan.

“Masih ada tambahan usulan tiga yang belum dapat diselesaikan dikarenakan kelengkapan yang belum sempurna," ujarnya.

Karenanya, progres sertifikat tanah waqaf di Pidie sangat luar biasa berdasarkan proaktif dari semua pihak. Sehingga progres sertifikat tanah waqaf di Pidie sangatlah baik dibandingkagkan beberapa kabupaten/kota lain. Jadi, target semua tanah wakaf di Pidie pada Desember mendatang dapat rampung. Sehingga, Pendaftaran Tanah Waqaf Lengkap (PTWL) Aceh nantinya bisa jadi role model atau panutan di tingkat nasional nantinya.

“Dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemaslahatan umat," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved