Jumat, 10 April 2026

Berita Nagan Raya

Catat! Ini Jadwal Penetapan 25 Calon Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029

Penetapan calon anggota DPRK terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 itu dilakukan setelah sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Komisi Independen Pemilu (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan pada Selasa (28/5/2024) besok, akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRK Nagan Raya periode 2024-2029.

Rapat itu akan berlangsung di Gedung DPRK Nagan Raya dengan dihadiri para pimpinan partai politik (parpol).

Penetapan calon anggota DPRK terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 itu dilakukan setelah sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas.

Jumlah kursi DPRK Nagan Raya yang ditetapkan sebanyak 25 orang periode 2024-2029.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (27/5/2024), membenarkan terhadap rencana pelaksanaan pleno penetapan calon DPRK Nagan Raya terpilih.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved