Berita Aceh Utara
Korban Tsunami Terima Dokumen Tanah Hibah
Sebanyak 187 kepala keluarga (KK) korban gempa dan Tsunami Aceh 2004 menerima dokumen hibah tanah dari Pemkab setempat.
Saya berharap Kantor Pertahanan Nasional untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat untuk segera mendapatkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). MAHYUZAR, Bupati Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 187 kepala keluarga (KK) korban gempa dan Tsunami Aceh 2004, yang tersebar dalam tujuh Gampong di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, pada Kamis (15/8) menerima dokumen hibah tanah dari Pemkab setempat.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar secara simbolis kepada perwakilan setiap Gampong di Aula Kecamatan Muara Batu. Pj Bupati berharap proses tanah hibah untuk korban gempa bumi dan tsunami sangat panjang sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu dan baru sekarang direalisasikan.
"Saya berharap Kantor Pertahanan Nasional untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat untuk segera mendapatkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya. Pemkab Aceh Utara, kata Mahyuzar, akan terus bekerjasama dan berusaha agar masyarakat nantinya mendapatkan sertifikat kepemilikan nanti.
Camat Muara Batu, Munawir mengucapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Utara kepada masyarakat di wilayahnya yang terdampak parah akibat bencana tersebut. "Dengan adanya hibah tanah ini, mereka sekarang memiliki harapan baru bagi korban gempa bumi dan tsunami 2004 lalu," katanya.
Proses penyerahan dokumen tanah hibah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak. "Kami memastikan bahwa tanah yang diberikan memang layak dan aman untuk dihuni, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga," tambahnya.
Sementara Geuchik Cot Seurani m, Fajri mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemkab Aceh Utara yang telah menyerahkan dokumen hibah ini kepada korban Gempa Bumi dan Tsunami pada 2004 lalu. Dia menambahkan, untuk pengurusan ini sudah dilakukan mulai 2016 dengan berbagai pertemuan dilakukan baik dengan Pemkab dan DPRK Aceh Utara.
Dia menyebutkan, penerimaan tanah hibah itu diberikan kepada 187 KK yang berada di tujuh Gampong yakni Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trueng, dan Dakuta. "Perjuangan mendapatkan tanah hibah itu sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Sedangkan pengurusan mulai terarah dilakukan di tahun 2016 dan kini sudah diberikan. Terkait serifikat tanah itu, pihaknya meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk dapat memfasilitasi hingga dikeluarkan sertifikat BPN," pungkasnya.(jaf)
Lokasi Proyek Strategis Nasional
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza ST MSi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tanah hibah itu untuk dibuat sertifikat dikarenakan dokumen tanah itu tidak cukup bila belum dibuat sertifikat. "Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan dilanjutin proses pembuatan sertifikat dan pastinya belum ada sertifikat belum lengkap," katanya.
Dia mengatakan, lokasi tanah hibah di tujuh Gampong tersebut masuk dalam lokasi proyek strategis nasional PTSL. "Jadi kami berharap kepada penerima hibah untuk segera mem-follow up agar menjadi sertifikat dikarenakan persyaratan tidak banyak lagi, apalagi tanah ini mendapatkan bantuan rumah dari NGO saat itu," katanya.
Dia mengatakan, untuk pembuatan sertifikat ada tahapan tertentu yang harus ditempuh dan pihaknya juga nanti akan turun lagi ke lapangan dengan mengacu pada dokumen yang ada. "Untuk pengurusan PTSL di BPN tidak ada pemungutan biaya karena sudah ditanggung oleh negara. Tapi di Gampong nanti ada dana pra sertifikat untuk menunjukkan tanda batas, membuat surat menyurat jika belum ada," ujarnya.(jaf)
| Penyintas Banjir di Aceh Utara Kian Terpuruk, Jadup Belum Cair, Bantuan Sudah Habis |
|
|---|
| Kasus Sabu Janda Muda Bersama Empat Pria Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Mahkota, Tiga Masih DPO |
|
|---|
| Kasus Sabu Janda Muda Bersama 4 Pria Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Mahkota, 3 Pelaku Lagi Diburu |
|
|---|
| Gendong Bayi Ibu-Ibu dan Ratusan Warga Hadang Pemanen Sawit, Desak Konflik Lahan HGU Diselesaikan |
|
|---|
| Dari Santri lalu Pasukan Tengkorak Hitam, Kini Tgk Jinieb Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pj-bupati-aceh-utara-di-rumah-korban-kebakaran.jpg)