Senin, 20 April 2026

Abdya

Pj Bupati Abdya dan DPRK Sepakati Pembayaran Sisa ADG untuk 152 Desa

"Ini adalah komitmen kita untuk memastikan pelayanan administrasi di desa berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan haknya...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/TAUFIK ZASS
Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melanjutkan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRK Abdya, Senin (9/12/2024) pagi. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi, bersama anggota DPRK setempat, sepakat untuk membayar Alokasi Dana Gampong (ADG) kepada 152 desa sesuai kemampuan keuangan daerah paling lambat 20 Desember 2024.

Kesepakatan ini dicapai setelah pihak eksekutif dan legislatif daerah setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di lembaga DPR Kabupaten Abdya di Blangpidie, Kamis (12/12/3024).

Dalam RDPU tersebut, Pj Bupati Sunawardi, didampingi Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten, memaparkan kondisi keuangan daerah serta dasar pemberian ADG

Sunawardi menjelaskan secara rinci total ADG, mencakup yang sudah dibayar dan yang belum dibayar, kepada para peserta rapat di lembaga dewan terhormat itu.

Dari pembahasan tersebut, semua pihak sepakat bahwa Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah ( Siltap) akan dibayar selama 12 bulan penuh. 

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) bagian desa serta ADG akan ditransfer paling lambat pada tanggal 20 Desember 2024, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ini adalah komitmen kita untuk memastikan pelayanan administrasi di desa berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan haknya," ujar Sunawardi dengan penuh optimisme.

Tidak hanya itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Abdya

Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, dalam momen yang penuh simbolis, menyerahkan kembali stempel desa kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Veni Kurnia, dengan perjanjian bahwa layanan administrasi desa harus berjalan tanpa hambatan.

"Penyerahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi sebuah janji untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati," kata Roni Guswandi.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Abdya dapat melanjutkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan efektif. 

Masyarakat kini dapat merasa lebih tenang karena hak-hak mereka akan dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi contoh transparansi dan tanggung jawab keuangan, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Diberitakan sebelumnya, Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Senin (9/12/2024) pagi.
Kedatangan 152 Keuchik (Kepala Desa) di Abdya dan para aparatur itu merupakan buntut dari belum cairnya anggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) oleh Pemerintah Kabupaten setempat melalui BPKD Abdya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved