Berita Lhokseuamwe

Rektor Unimal Serukan Status Bencana Nasional

Besarnya bencana banjir 24-28 November 2025 yang menimpa tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat)

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok Unimal
SERUKAN BENCANA NASIONAL: Prof Herman Fithra, memantau langsung kondisi banjor di Aceh Utara, menerobos menggunakan mobil truk. Dok Unimal, Rabu (2/12/2025). 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Besarnya bencana banjir 24-28 November 2025 yang menimpa tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) telah melahirkan keprihatikan publik.

Salah satunya adalah lambatnya aksi pemerintah, terutama pusat, dalam membuat respons tanggap darurat yang memerlukan langkah cepat.

Demikian pernyataan Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, tentang penanganan darurat pasca-banjir.

“Selama hidup saya, ini adalah pengalaman bencana terbesar yang saya saksikan. Bukan saja 18 kabupaten/kota di Aceh terdampak, korban meninggal mencapai 249 orang dan hilang 227 orang. 

Demikian pula putusnya transportasi dan matinya struktur pemerintahan daerah dalam melakukan aksi cepat tanggap darurat,” katanya, Rabu (3/12/2025).

 

Baca juga: Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh Kunjungi Pengadilan Militer di Banda Aceh

Menurut Herman, perlunya kebijakan yang berskala nasional, sehingga bencana ini memungkinkan adanya mobilisasi bantuan dan perbaikan infrastruktur publik, yang menjadi hajat hidup orang banyak. 

“Putusnya listrik, hancurnya jalan, dan putusnya jembatan jelas menjadi masalah yang lebih besar dari tsunami. 

Hingga lebih satu minggu pasca banjir 26-27 di Aceh, masih banyak kabupaten/kota yang terisoliasi, seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Tengah,”responsnya prihatin.

Karenanya Herman Fithtra mendesak kepada Presiden Prabowo untuk segera meningkatkan status darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar menjadi darurat nasional.

“Jika Presiden SBY bisa dengan cepat menetapkan bencana tsunami Aceh dan kepulauan Nias sebagai bencana nasional, harusnya bencana kali ini juga bisa, sambil memperbaiki pola implementasi da monitoring bantuan yang dilakukan,” tutup Herman Fithra yang juga pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MR-PTN).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved