Jumat, 1 Mei 2026

Sabang

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama...

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO/(Dok Humas Sabang)
SERUAN BERSAMA - Maklumat Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang terkait imbauan menyambut pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026, yang menekankan larangan perayaan bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh, serta penegakan pengawasan oleh aparat keamanan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Forkopimda Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama menjelang Tahun Baru Masehi 2026 untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai syariat Islam.
  • Masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan diimbau tidak melakukan perayaan tahun baru maupun aktivitas yang bertentangan dengan syariat dan adat Aceh.
  • TNI, Polri, Satpol PP, dan WH akan meningkatkan patroli guna memastikan Sabang tetap kondusif selama malam pergantian tahun.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan, Forkopimda Sabang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak melakukan perayaan atau aktivitas yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam pergantian tahun. Termasuk pesta kembang api, petasan/mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Aceh, sebelum dan pada saat malam pengantian tahun baru 1 Januari 2026," tegas Zulkifli, di Sabang, Kamis (19/12/2025).

Ia menjelaskan, seruan bersama ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Kota Sabang, khususnya pada momentum pergantian tahun.

Selain itu, Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan yang bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, taushiyah, atau kegiatan sejenis lainnya pada malam tahun baru.

"Ini untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat yang beragama Islam, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar," jelasnya.

Kemudian, para pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara juga diimbau agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, serta budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam.

"Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami minta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru masehi 2026, dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku," lanjutnya.

Baca juga: ASDP Rilis Jadwal Penyeberangan Banda Aceh–Sabang 17–21 Desember 2025, KMP BRR Layani Seluruh Trip

Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, Wali Kota Sabang menambahkan bahwa TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melaksanakan patroli secara intensif selama malam pergantian tahun.

"Untuk itu kami juga akan meningkatkan patroli guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Seruan bersama ini adalah bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Sabang siap menyambut wisatawan momen libur panjang pada akhir Desember 2025 ini," tambah Zulkifli.

Melalui seruan bersama ini juga, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan bermartabat, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved