Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Pidie

Bupati Pidie Sarjani Setuju Warga Buru Penambang Ilegal

Sarjani menyatakan dukungannya terhadap aksi warga Kecamatan Tangse yang memburu alat berat jenis beko

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/Nur Nihayati
Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah SH 
Ringkasan Berita:
  • Sarjani Abdullah menyatakan dukungannya terhadap aksi warga Kecamatan Tangse yang memburu alat berat jenis beko yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal
  • Pemkab Pidie telah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penetapan wilayah tambang tradisional di Kecamatan Geumpang, Mane, dan Tangse sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat
  • Walhi Aceh mengapresiasi massa di Kecamatan Tangse, yang melakukan aksi buru beko penambang emas ilegal di kawasan pegunungan Krueng Inong Tangse.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap aksi warga Kecamatan Tangse yang memburu alat berat jenis beko yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan setempat.

Menurut Sarjani, langkah masyarakat tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang melarang seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Terlebih, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan agar seluruh alat berat yang beroperasi di hutan segera diturunkan.

“Saya mendukung kegiatan masyarakat yang memburu beko penambang ilegal. Itu sesuai dengan perintah Gubernur Aceh bahwa tidak boleh ada lagi alat berat di dalam hutan,” kata Sarjani kepada Serambi, usai pelantikan Direktur Perumdam Tirta Mon Krueng Baro, Sri Wahyuzha, di Pendopo Bupati Pidie, Sabtu (3/1/2026) kemarin.

Sarjani mengaku telah menerima informasi tentang aksi warga Tangse yang turun langsung ke hutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal. Dalam aksi tersebut, warga tidak menemukan beko di lokasi yang dicurigai.

“Beko yang beraktivitas di hutan Tangse sudah turun, bukan disembunyikan. Tidak mungkin alat berat disembunyikan di pegunungan. Itu sebabnya warga tidak menemukan beko saat melakukan pengejaran,” jelas Sarjani.

Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Tangse. Hal itu berdasarkan pantauan pemerintah daerah, laporan camat, serta hasil pengecekan bersama masyarakat. “Hasil pantauan saya bersama masyarakat, memang tidak ada titik aktivitas beko. Laporan camat juga menyatakan tidak ada, termasuk warga yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Sarjani juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pidie telah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penetapan wilayah tambang tradisional di Kecamatan Geumpang, Mane, dan Tangse sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pengusulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui surat Nomor: 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025. “Kami meminta para pengusaha dan masyarakat bersabar. Pemerintah sedang mengurus izin tambang tradisional agar menjadi WPR. Kalau sudah legal, masyarakat bisa menambang di lokasi yang diizinkan oleh Kementerian ESDM,” imbaunya.

Sarjani menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal, sekaligus berkomitmen membuka jalan legal bagi pertambangan rakyat agar memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. “Jangan kita paksakan yang ilegal. Yang ilegal harus ditinggalkan. Pemerintah sedang mengusahakan yang legal. Kalau izin sudah turun, masyarakat tentu lebih tenang dan senang mengelola tambang tradisional secara sah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, massa dari Pulo Mesjid Satu, Pulo Masjid Dua dan Neubok Badeuk memburu beko yang melakukan aktivitas tambang emas, di pegunungan kawasan Neubok Badeuk, tepatnya di aliran Krueng Inong Tangse, Sabtu (27/12/2025). Warga melakukan itu, karena khawatir bencana banjir dan longsor akan berulang. 

Aksi massa itu harus menerobos hutan dengan melintasi jalur beko, dengan menempuh waktu selama tujuh jam dengan berjalan kaki hingga sampai di titik lokasi. Saat di lokasi, massa hanya menemukan camp kosong diduga milik penambang emas ilegal. Sementara beko tidak ditemukan warga. Karena bekal tidak cukup massa pulang.

Apresiasi Warga

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengapresiasi massa di Kecamatan Tangse, yang melakukan aksi memburu beko penambang emas ilegal di kawasan pegunungan Krueng Inong Tangse.

" Kegiatan itu dinilai Walhi Aceh telah tepat dan perlu dicontoh daerah lain di Aceh. Sebab, warga bergerak lebih cepat dibandingkan dengan penegak hukum," kata Kadiv Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin Acal, kepada Serambi, Senin (29/12/2025).

Pihaknya mengapresiasi warga yang telah bersikap tegas. Karena nantinya masyarakat juga yang akan menerima dampak langsung dari bencana akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurut dia, sikap warga Tangse itu harus tetap dijaga dan bahkan harus dicontoh oleh daerah lain.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved