Kasus Pemerasan
Oknum Ketua LSM Rangkap Pemred Media Online Diduga Peras Kontraktor
Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Dugaan praktik pemerasan mencuat di Aceh Selatan, melibatkan oknum pimpinan LSM sekaligus pimpinan redaksi media online yang diduga meminta uang Rp20 juta agar menurunkan berita proyek.
- Dugaan itu terungkap dari rekaman video percakapan yang beredar luas, berisi negosiasi dan ancaman penggunaan media lain sebagai tekanan terhadap kontraktor.
- Hingga kini terduga belum memberi klarifikasi, sementara redaksi menegaskan institusi pers tertentu tidak terkait dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi (pemred) media online mencuat di Kabupaten Aceh Selatan.
Oknum tersebut diduga meminta uang “pengamanan” sebesar Rp20 juta kepada seorang pelaksana proyek agar dapat menurunkan berita.
Informasi ini terungkap dari rekaman percakapan video telepon yang diperoleh pada Sabtu, (3/1/2026) hingga saat ini masih beredar luas, Senin (5/1/2026).
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga kuat Ketua sebuah LSM merangkap Pimpinan Redaksi media online berinisial AZM saat menghubungi pelaksana proyek (kontraktor) yang disebut - sebut bernama Eka.
Oknum tersebut diduga menulis berita terkait proyek, berita itu sudah naik (di media oknum AZM sendiri).
Amatan dalam video percakapan adanya sebuah negosiasi terkait penurunan berita, selain itu dalam video percakapan tersebut juga terlihat link berita terkait proyek (di media yang pimpinan Redaksinya AZM sendiri ).
Sebaliknya, tanpa pembayaran, berita itu tidak diturunkan.
Baca juga: Kodim 0107/Aceh Selatan Lepas Kasdim Mayor Arh Rahman yang Purna Tugas
AZM juga diduga mengancam kontraktor dengan modus menyebut sejumlah media sebagai alat tekanan.
“Media-media lain naik di Serambi, AJNN kan capek juga anda bereskan nanti,” kata Ancamannya dalam video berbahasa Aceh itu.
AZM tersebut beralasan akan membendung hal tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Eka kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.
Oknum tersebut menjawab bahwa risiko masing-masing harus cari 20 ribu untuk menurunkan berita itu dengan alasan persoalan tersebut bukan terkait teknis pekerjaan.
Eka mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut dalam waktu singkat.
“Kalau 20 ribu pak malam ini saya tidak ada. Saya juga tidak tahu caranya kalau malam ini,” ujarnya.
Namun demikian, permintaan itu kemudian disebut diturunkan menjadi Rp10 ribu terlebih dahulu, dengan janji sisa uang diminta keesokan harinya.
“Malam ini coba cari 10 ribu, kita ajak orang tu turunkan. Selanjutnya sisanya kamu cari besok,” kata oknum tersebut.
Dalam lanjutan percakapan, Eka menyampaikan bahwa dirinya berada dalam kondisi tertekan dan keuangan proyek sudah tidak memungkinkan.
“Kalau berbicara untung sudah tidak ada lagi, berapa lah anggaran itu pak,” ungkapnya.
AZM kemudian diduga menyarankan agar Eka meminta tambahan dana kepada kepala daerah.
“Kau minta lagi kepada bupati,” ucapnya.
Eka menolak dan memohon agar permintaan tersebut tidak dilanjutkan.
“Kalau bisa janganlah sampai segitu pak. Janganlah sampai 20. Ini saya minta tolong ke bapak,” katanya.
Meski demikian, oknum tersebut kembali menegaskan bahwa uang tersebut akan dibagi-bagi ke sejumlah LSM agar persoalan tidak dikirim ke media lain.
“Itu kami harus kasih ke sana kemari. Kasih ke LSM supaya jangan dikirim ke media-media lain. Cari 10 ribu lalu hubungi wartawan yang turun ke lapangan tadi, nanti kita ngomong lagi,” pungkasnya.
Informasi dihimpun bahwa Rp20 ribu tersebut merujuk kepada Rp20 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi terduga Pimpinan Redaksi AZM belum merespons terkait rekaman percakapan yang beredar tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa Serambi Indonesia adalah institusi pers yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum dimaksud.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tangkap-layar-video-percakapan-terkait-dugaan-pemerasan.jpg)