Rabu, 10 Juni 2026

Opini

Saatnya Menjadikan Indonesia Raksasa Pangan Dunia

Fakta di lapangan membeberkan paradoks yang mencolok. Sebagai negara agraris dengan lebih dari

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
 
DATA Global Food Security Index (GFSI) 2025 yang baru dirilis memberikan secercah optimisme: Indonesia merangkak naik ke peringkat 65 dunia dalam hal ketahanan pangan. Pencapaian ini, meski masih di tengah papan klasemen global, patut diapresiasi sebagai buah dari upaya peningkatan di beberapa sektor.  

Namun, berpuas diri dengan status “swasembada” yang sempit adalah sebuah kekeliruan strategis. Peringkat ini hanyalah puncak gunung es dari sebuah potensi mahadahsyat yang masih terpendam.

Dengan modal dasar yang dimiliki, Indonesia sejatinya bukan hanya mampu mencukupi kebutuhan domestik, melainkan berpotensi bertransformasi menjadi global food powerhouse, raksasa pemasok pangan dunia.  

Titik tolak menuju visi besar itu dimulai dengan keberanian membalik paradigma dan menjawab tantangan secara revolusioner.

Membedah Paradoks: Negeri Subur yang Masih Bergantung 

Fakta di lapangan membeberkan paradoks yang mencolok. Sebagai negara agraris dengan lebih dari 7 juta hektar sawah (BPS, 2024) dan iklim tropis yang memungkinkan penanaman sepanjang tahun, Indonesia masih bergantung pada impor untuk komoditas pangan strategis.  

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor gandum tahun 2024 melampaui 11 juta ton, memenuhi hampir seluruh kebutuhan industri terigu. Demikian halnya dengan kedelai, di mana sekitar 70 persen kebutuhan nasional, terutama untuk industri tahu, tempe, dan pakan ternak masih dipenuhi dari impor (Kementerian Pertanian, 2025). Ketergantungan serupa juga terjadi pada daging sapi, gula, dan garam.

Situasi ini menciptakan kerentanan sistemik terhadap gejolak harga dan pasokan global, menggerus devisa, dan melemahkan kedaulatan pangan nasional.
 
Di balik ketergantungan ini, tersimpan kekayaan sumber daya yang luar biasa namun belum optimal terberdayakan. Indonesia memiliki potensi lahan kering dan lahan rawa pasang surut yang mencapai puluhan juta hektar, sebagian besar masih tidur atau belum produktif maksimal.

Sebagai pemilik keanekaragaman hayati (biodiversity) terbesar kedua di dunia setelah Brasil (LIPI), Indonesia menyimpan khazanah plasma nutfah berupa varietas pangan lokal unggul yang tahan penyakit dan adaptif terhadap perubahan iklim.  

Di sektor kelautan, Indonesia adalah produsen perikanan tangkap terbesar kedua di dunia (FAO, 2023), dengan potensi akuakultur yang sangat besar. Modal alam ini adalah “asuransi” dan sekaligus “mesin pertumbuhan” masa depan.
 
Pencapaian swasembada beras yang berkelanjutan sejak awal 2020-an (Kementan) menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu. Produksi beras konsisten di atas 30 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) per tahun, bahkan surplus. Ini menunjukkan bahwa dengan kebijakan yang fokus, dukungan teknologi tepat guna, dan insentif yang tepat bagi petani, target swasembada komoditas strategis bukanlah mimpi.

Membalik Paradigma: Lima Pilar Strategi Transformasi

Visi menjadi raksasa pangan dunia menuntut lompatan strategis dari sekadar mencukupi kebutuhan dalam negeri menuju orientasi ekspor yang bernilai tambah tinggi. Transformasi ini harus berdiri di atas lima pilar utama.
 
Pertama, Diversifikasi Pangan Pokok Berbasis Kearifan Lokal. Ketergantungan pada gandum impor harus dikurangi dengan memacu industrialisasi sumber karbohidrat alternatif. Indonesia pemilik 51 % luas hutan sagu dunia, memiliki singkong, jagung lokal, sorgum, dan aneka umbi-umbian.

Investasi masif diperlukan dalam riset varietas unggul, teknologi pengolahan pascapanen, dan menciptakan pasar melalui substitusi dalam industri makanan (mie, roti, kue berbasis bahan lokal). Revitalisasi palawija dan hortikultura, khususnya buah-buahan tropis premium (mangga, manggis, durian), juga krusial untuk meraih pasar ekspor yang masih jauh dari potensi sesungguhnya (Kementerian Perdagangan, 2025).
 
Kedua, Revolusi Teknologi Pertanian Presisi (Precision Agriculture). Transformasi digital harus menyentuh sawah dan ladang. Adopsi massal drone untuk pemetaan dan penyemprotan presisi, sensor IoT untuk memantau kondisi tanaman, serta analitik big data untuk prediksi panen dan manajemen risiko, akan mendongkrak efisiensi dan produktivitas secara signifikan.

Penerapan Climate-Smart Agriculture dengan varietas tahan cuaca ekstrem dan sistem irigasi efisien (seperti irigasi tetes) menjadi keharusan untuk adaptasi perubahan iklim.
 
Ketiga, Industrialisasi Hilir dan Peningkatan Nilai Tambah. Politik hilirisasi harus konsisten diterapkan. Ekspor tidak boleh lagi didominasi bahan mentah.

Minyak sawit harus diolah menjadi minyak goreng kemasan, oleochemical, dan biodiesel bernilai tinggi, bukan sekadar Crude Palm Oil (CPO). Hasil perikanan harus diekspor dalam bentuk fillet beku, kalengan, atau produk olahan, bukan ikan utuh yang rentan fluktuasi harga. Pembangunan klaster industri pengolahan pangan di sentra produksi, dilengkapi infrastruktur logistik dan rantai dingin, adalah langkah strategis.
 
Keempat, Pemberdayaan Petani sebagai Pelaku Utama Agribisnis. Petani adalah ujung tombak. Mereka perlu diberi akses mudah kepada permodalan lunak dan asuransi pertanian untuk melindungi dari risiko.

Kelembagaan petani melalui koperasi atau Kelompok Tani harus diperkuat menjadi unit bisnis yang mampu mengelola pascapanen, pemasaran kolektif, dan negosiasi harga. Yang tak kalah penting adalah regenerasi petani. Menciptakan ekosistem yang menarik bagi generasi muda melalui pertanian berbasis teknologi, akses pasar digital, dan jaminan profitabilitas adalah kunci keberlanjutan.
 
Kelima, Tata Kelola Lahan dan Infrastruktur yang Berpihak. Penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan pertanian produktif, terutama di Pulau Jawa, harus tanpa kompromi.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan percepatan sertifikasi tanah petani adalah fondasi kepastian usaha. Pembangunan infrastruktur pendukung mulai dari irigasi modern, jalan usaha tani, silo, cold storage, hingga pelabuhan perikanan harus masif dilakukan untuk menekan susut (losses) pascapanen yang masih sangat tinggi, mencapai 20-30 % untuk komoditas hortikultura (BPS).

2045: Visi Indonesia sebagai Global Food Hub

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved