Banjir Landa Aceh
Normalisasi Sungai Bekas Banjir Mendesak
Perlunya segera dilakukan normalisasi sungai bekas banjir untuk mencegah terjadinya banjir susulan.
Ringkasan Berita:
- Galapana DPR RI melaporkan empat permasalahan pokok yang menjadi perhatian utama dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh
- Pertama Perlunya segera dilakukan normalisasi sungai bekas banjir untuk mencegah terjadinya banjir susulan.
- Permasalahan kedua adalah pembukaan akses infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya menuju daerah-daerah yang masih terisolasi.
- Ketiga, penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
“Bahwa perlu diselesaikan menyangkut sungai. Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan lain sebagainya. Begitu hujan satu jam banjir kembali.” TA Khalid, Anggota DPR RI
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR RI melaporkan empat permasalahan pokok yang menjadi perhatian utama dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh.
Di antaranya, perlunya segera dilakukan normalisasi sungai bekas banjir untuk mencegah terjadinya banjir susulan. Di mana, saat ini sungai-sungai tersebut masih terjadi penumpukan material sisa banjir seperti kayu dan lumpur.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Rehabilitasi Pascabencana Tito Karnavian.
“Ini permintaan dari bupati, dari masyarakat, tim kita, dan juga teman-teman dari PIC. Bahwa perlu diselesaikan menyangkut sungai. Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan lain sebagainya. Begitu hujan satu jam banjir kembali,” ungkapnya.
Permasalahan kedua adalah pembukaan akses infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya menuju daerah-daerah yang masih terisolasi. Ketiga, penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Permasalahan keempat adalah pembersihan lokasi permukiman warga, terutama rumah-rumah dengan kategori rusak ringan. “Kemudian pembersihan lokasi, rumah masyarakat yang rusak ringan, kalau ada pembersihan mungkin mereka tidak membutuhkan huntara,” ungkap Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-DPD RI asal Aceh ini.
TA Khalid yang juga bertindak sebagai person in charge (PIC) DPR RI mengatakan, bahwa usai rapat koordinasi pada 30 Desember 2025 lalu, pihaknya langsung mengadakan rapat lanjutan dengan para PIC dari pemerintah pada Senin (5/1/2026).
“Alhamdulillah dalam rapat itu teman-teman dari PIC melaporkan semua persoalan di lapangan. Kemudian ada permasalahan-permasalahan yang langsung bisa kita selesaikan di sini. Kemudian ada permasalahan yang disampaikan oleh bupati-bupati kita selesaikan di sini,” katanya.(ra)
Banjir Landa Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh
Normalisasi Sungai Bekas Banjir Mendesak
TA Khalid Ketua Forbes Aceh
TA Khalid anggota dpr
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Waskita-Danantara Serahkan 600 Huntara ke Aceh Tamiang |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Apresiasi Rencana Presiden Bantu Daging Meugang Jelang Ramadhan |
|
|---|
| Listrik di Dua Desa di Beutong Ateuh Nagan Raya Mulai Menyala, 2 Gampong Lagi Masih Pakai Genset |
|
|---|
| Aceh Terparah Dampak Bencana Sumatra, Kementerian PKP Siapkan Lahan Relokasi untuk Ribuan Rumah |
|
|---|
| Relawan Labuhanhaji Raya Antar Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Aceh Tengah - Bener Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Revisi-UUPA-Masuk-Prolegnas-Prioritas-Kumulatif-Terbuka-2025-TA-Khalid-Alhamdulillah.jpg)