Minggu, 7 Juni 2026

Berita Aceh Jaya

7 Hari Usai Dilantik, Kepala DKPP Mengundurkan Diri, Destin Ditunjuk Plt

SK penunjukan itu diserahkan Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda di ruang kerjanya yang dihadiri Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat lainnya.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DESTIN REZAWAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menunjuk Destin Rezawan sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Aceh Jaya. Destin menjabat Plt Kepala DKPP usai kadis definitif mengundurkan diri dari jabatannya. 
Ringkasan Berita:
  • Destin Rezawan resmi ditunjuk sebagai Plt Kepala DKPP Aceh Jaya berdasarkan SK Bupati tertanggal 9 Januari 2026.
  • Abdul Jabar mengundurkan diri dari jabatan Kepala DKPP Aceh Jaya dengan alasan sedang mengurus Masa Persiapan Pensiun (MPP).
  • Pemkab Aceh Jaya menegaskan penunjukan Plt dilakukan agar tugas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal hingga ditetapkan pejabat definitif.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menunjuk Destin Rezawan sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Aceh Jaya.

Destin menjabat Plt Kepala DKPP usai kadis definitif mengundurkan diri dari jabatannya.

SK penunjukan itu diserahkan Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda di ruang kerjanya yang dihadiri Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat lainnya.

Menariknya, Kepala DKPP yang mengundurkan diri, Abdul Jabar, baru saja dilantik bupati pada 2 Januari lalu.

Atau tepat hanya 7 hari menjabat, Abdul Jabar mengundurkan diri dengan alasan sedang mengurus MPP (Masa Persiapan Pensiun).

SK penunjukan Destin itu tertuang dalam surat ‎nomor 800.1.10.2/7/AJ-MP/I/2026 ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya bertanggal 9 Januari 2026.

Baca juga: USK Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta, Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi

‎Juanda menyampaikan bahwa penunjukan Plt Kepala DKPP dilakukan untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

‎”Pejabat yang ditunjuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Juanda

‎”Dengan penyerahan surat tugas tersebut, Destin Rezawan resmi mengemban amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Kabupaten Aceh Jaya hingga adanya penetapan pejabat definitif,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved