Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Besar

BNNP Aceh Tes Urine Sopir dan Mandor Alat Berat DLH Aceh Besar

BNNP Aceh bersama DLH Aceh Besar melakukan tes urine terhadap 75 tenaga kerja, termasuk sopir dan mandor alat berat.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TES URINE - Petugas DLH Aceh Besar menjalani tes urine narkoba di Jantho, Selasa (13/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • BNNP Aceh bersama DLH Aceh Besar melakukan tes urine terhadap 75 tenaga kerja, termasuk sopir dan mandor alat berat.
  • Langkah ini bertujuan memastikan kesehatan, keselamatan, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
  • Kadis DLH menegaskan, jika ada yang terbukti pengguna narkoba, akan langsung diberhentikan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 75 tenaga di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar menjalani pemeriksaan urine untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (13/1/2026).

Tenaga DLH yang dilakukan tes urine tersebut terdiri dari sopir, petugas retribusi, dan mandor pembawa alat berat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, H Muwardi, SH mengatakan, kegiatan tes urine bagi pekerja di DLH tersebut untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja.

Serta untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Ia menegaskan, semua yang bekerja di DLH Aceh Besar harus atau wajib menjalani tes urine narkoba.

"Tes urine narkoba dapat membantu meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja para sopir, petugas retribusi, mandor dan pembawa alat berat,” urainya.

Baca juga: Propam Polda Aceh Turun ke Polres Lhokseumawe, Cek Senpi hingga Tes Urine

“Karena hal ini memastikan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh zat-zat yang dapat membahayakan kinerja mereka," kata Muwardi.

Dengan adanya tes urine para pekerja diharapkan Pemerintah Aceh Besar dapat memastikan kesehatan dan keselamatan kerja.

Serta meningkatkan disiplin dan produktivitas para pekerja dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar.

"Jika ada yang terindikasi pengguna narkoba di kalangan para sopir, petugas retribusi, mandor, dan pembawa alat berat di DLH, kita tegaskan pecat,” pungkas Muwardi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved