Berita Banda Aceh
Harga Emas di Aceh Semakin Tinggi, Kemenag: Berapa Pun Mahar, Nikah Tetap Sah
Ia menjelaskan bahwa dalam budaya Aceh, mahar umumnya berupa emas dengan satuan mayam, di mana satu mayam setara dengan sekitar 3,3 gram emas
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Harga emas di Aceh belakangan ini kian hari semakin meningkat, kondisi itu menjadi perhatian masyarakat karena emas merupakan mahar yang sangat melekat dalam tradisi pernikahan di Tanah Rencong.
Data dihimpun Serambinews.com, per hari ini, Rabu (21/1/2026), harga emas di Banda Aceh meningkat tajam, yakni Rp 8,6 juta per mayam. Bahkan, di sejumlah daerah lain seperti Kota Langsa, harga emas sudah mencapai Rp 9 juta per mayam.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menegaskan bahwa tingginya harga emas tidak boleh menjadi penghalang bagi pasangan untuk melangsungkan pernikahan.
Azhari menekankan, bahwa secara syariat Islam, pernikahan tetap sah berapa pun nilai mahar yang disepakati. Bahkan, hanya dengan seperangkat alat shalat pernikaha juga dinyatakan sah.
“Berapa pun maharnya, nikah tetap sah,” kata Azhari, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam budaya Aceh, mahar umumnya berupa emas dengan satuan mayam, di mana satu mayam setara dengan sekitar 3,3 gram emas. Saat ini, kata Azhari, harga satu manyam emas telah mencapai lebih dari Rp8 juta.
“Jadi kalau maharnya misalnya 10 manyam berarti kan 80 juta itu kalau diuangkan,” ujarnya.
Menurut Azhari, Kemenag Aceh saat ini berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melaui penghulu dan penyuluh, agar kenaikan harga emas tidak menjadi faktor penundaan pernikahan, terutama bagi mereka yang kondisi ekonominya belum stabil.
“Jadi bisa mungkin dalam konten-konten informasi melalui penghulu, penyuluh, bahwa kita sampaikan jangan pula gara-gara angka harga emas yang terlalu tinggi, mempengaruhi (turunnya angka penikahan),” jelasnya.
Meski demikian, Azhari menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada data pasti yang menunjukkan kenaikan harga emas menyebabkan penundaan pernikahan di Aceh.
“Kita tanya kemarin di Sawang, itu Pedalaman Aceh Utara. Nggak ada pengaruh katanya (mahal emas tunda menikah). Karena mungkin ekonominya stabil. Kalau ekonominya stabil, entah macam berapa pun harga emas, itu tidak mengaruhi.
Cuma kita tidak ada angka pasti juga bahwa gara-gara harga emas untuk tunda pernikahan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, data tren pernikahan di Aceh terus menurun dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Data terbaru dari Kanwil Kemenag Aceh, pada tahun 2025 hanya tercatat 31.663 peristiwa pernikahan. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 33.292 pernikahan.
Penurunan angka pernikahan di Aceh tercatat terjadi sejak tahun 2020, di mana pada tahun tersebut pernikahan turun menjadi 42.213, tahun 2021 menjadi 41.044, tahun 2022 jadi 39.540, tahun 2023 jadi 36.133, dan 2024 turun lagi menjadi 33.292.
| Polemik Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution antara Pemerintah Aceh dan Mubadala |
|
|---|
| Aceh Besar Masuk Jajaran Daerah Terpanas Nasional, Suhu Tembus 34,5 Derajat Celsius |
|
|---|
| Siswa TK Medina Gaungkan Hafalan Al-Quran di Masjid Baitul Musyahada |
|
|---|
| Jawara Teknisi dan Service Advisor Aceh Menuju Pentas Nasional |
|
|---|
| Satpol PP-WH Banda Aceh Tahan Tersangka Kasus Khalwat dan Batalkan Penangguhan, Ini Pejelasan Kasat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pedagang-menunjukkan-emas-perhiasan-di-toko-emas-jalan-tgk-chik-pante-kulu-banda-aceh.jpg)