Breaking News

Berita Banda Aceh

Kardono Resmi Jabat Kajari Abdya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi resmi melantik Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI BARAT EDISI JUMAT 20260123 
Ringkasan Berita:
  • Kajati Aceh, Yudi Triadi resmi melantik Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya).
  • Yudi Triadi mengatakan mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk penyegaran serta pembinaan karir guna memperkuat pelaksanaan tugas Kejaksaan di daerah
  • Saya mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang hadir memberikan solusi di tengah masyarakat

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi resmi melantik Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula Serbaguna Kejati setempat, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini disaksikan para Asisten, para Kajari dan Insan Adhyaksa lainnya.

Pengangkatan Kardono tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026, tanggal 12 Januari 2026. Sebelumnya, Kardono menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Plt Kajari Abdya menggantikan alm Bambang Heripurwanto yang meninggal dunia pada Kamis, 25 Desember 2025.

Sementara posisi Kabag TU Kejati Aceh yang baru diisi oleh Teguh Imanto SH MHum yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalimantan Utara.

Kajati Yudi Triadi dalam arahannya mengatakan mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk penyegaran serta pembinaan karir guna memperkuat pelaksanaan tugas Kejaksaan di daerah.

“Jabatan Kajari memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Karena itu, amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat,” pesan Kajati.

Dalam kesempatan itu, Yudi Triadi juga mengingatkan dalam menghadapi tahun anggaran 2026, seluruh satuan kerja agar mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan tugas hasil rakernas Kejaksaan.

"Pentingnya percepatan penyerapan anggaran sejak triwulan I secara transparan dan akuntabel, serta kesiapan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional yang baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum," kata Yudi.

Karenanya, ia mengingatkan agar pengawasan melekat terus diperkuat guna mencegah terjadinya perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.

"Saya mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang hadir memberikan solusi di tengah masyarakat," pungkasnya.(iw)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved