Berita Aceh Barat

Mifa Bersaudara Masuk Kandidat Emas Proper KLHK

capaian tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas program lingkungan dan sosial yang dijalankan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Seorang pekerja sedang mencacah sampah plastik di Unit Pengelolaan Sampah Biji Plastik (UPSBP) binaan PT Mifa Bersaudara di Gampong Langun, Meureubo, Aceh Barat, Selasa (21/1/2026) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT — PT Mifa Bersaudara resmi masuk sebagai kandidat peringkat emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) periode 2024–2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan selaku Ketua Tim Teknis Proper Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan ditandatangani Deputi PPKL KLHK, Rasio Ridho Sani.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kandidat emas Proper diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025, terutama terkait kepatuhan dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup.

Sebagai kandidat emas, PT Mifa Bersaudara masih harus melalui tahapan penilaian lanjutan yang menitikberatkan pada eko-inovasi serta inovasi sosial yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca juga: CSR PT Mifa Raih 13 Penghargaan Nasional, Berdampak pada Lapangan Kerja dan Ekonomi Masyarakat

Division Head Environment PT Mifa Bersaudara, Aswan Dewangga, Jumat (23/1/2026), mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas program lingkungan dan sosial yang dijalankan.

“Status kandidat emas ini menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan program yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga inovatif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Aswan.

Ia menegaskan, PT Mifa Bersaudara secara konsisten menerapkan prinsip good mining practice di area operasional, termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan reklamasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Taman Asuh Sayang Anak

Selain itu, perusahaan juga aktif mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sejumlah bank sampah binaan Mifa berkembang menjadi bank sampah induk dan bahkan menjadi salah satu objek penilaian dalam program Adipura.

Di bidang sosial, PT Mifa Bersaudara menjalankan berbagai inovasi, salah satunya melalui program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), serta program sosial lainnya yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pengelolaan lingkungan dan pembangunan sosial harus berjalan beriringan. Itulah prinsip yang terus kami pegang,” kata Aswan.(sb)

Baca juga: PT Mifa dan BPBD Aceh Barat Perkuat Konservasi Gajah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved