Kamis, 23 April 2026

Penghargaan

Mengabdi 8–32 Tahun, 22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan

Sebanyak 22 personel Polres Aceh Besar menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian atas dedikasi dan loyalitas mereka selama 8

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
SERAHKAN PENGHARGAAN — Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, menyematkan pin Satyalancana Pengabdian kepada personel Polres Aceh Besar saat upacara di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (26/1/2026). SERAMBI/HO 
Ringkasan Berita:
  • Adapun penerima Satyalancana Pengabdian terdiri atas satu personel dengan masa pengabdian 32 tahun, dua personel 24 tahun, delapan personel 16 tahun, serta 11 personel dengan masa pengabdian 8 tahun.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 22 personel Polres Aceh Besar menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian atas dedikasi dan loyalitas mereka selama 8 hingga 32 tahun masa dinas.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (26/1/2026).

Adapun penerima Satyalancana Pengabdian terdiri atas satu personel dengan masa pengabdian 32 tahun, dua personel 24 tahun, delapan personel 16 tahun, serta 11 personel dengan masa pengabdian 8 tahun.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, mengatakan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, loyalitas, disiplin, serta pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama menjalankan tugas.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan hasil dari proses panjang, konsistensi sikap, dan integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan dari Kapolda Aceh kepada 10 penerima, yang terdiri dari tujuh personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar dan tiga orang masyarakat yang dinilai aktif mendukung tugas kepolisian.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Hotel, Kapolres Bengkalis Tegaskan Tak Ada Toleransi

Penghargaan Kapolda Aceh diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kontribusi tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi, komitmen, serta kinerja positif personel Polri.

“Sementara penghargaan kepada masyarakat merupakan wujud apresiasi Polri atas partisipasi aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” kata Chairul.

Ia menegaskan, penganugerahan tanda kehormatan dan pemberian penghargaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan rasa tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Kapolres berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh personel agar terus bekerja dengan penuh keikhlasan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved