Senin, 8 Juni 2026

Berita Pidie Jaya

Data Rumah Rusak di Pijay Diuji Publik, Simak Alasan Bupati Sibral Malasyi

Dua bulan pascabanjir bandang, jumlah rumah rusak di Pidie Jaya belum terdata dan 14.000 lebih pengungsi masih mengungsi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAPAT VALIDASI DATA - Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menggelar rapat membahas terhadap validasi data rumah rusak yang digelar di Posko Utama Kompleks Bupati Pidie Jaya, Sabtu (31/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dua bulan pascabanjir bandang, jumlah rumah rusak di Pidie Jaya belum terdata dan 14.000 lebih pengungsi masih bertahan di tenda serta fasilitas darurat.
  • Bupati Sibral Malasyi menegaskan uji publik verifikasi rumah rusak dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.
  • Data akurat akan menjadi dasar penetapan penerima huntara agar tidak ada warga terdampak yang terabaikan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hingga dua bulan lebih pascabanjir bandang memporak-porandakan Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), namun sampai saat ini belum terdata jumlah rumah rusak.

Selain itu, korban bencana juga belum menempati hunian sementara atau Huntara. 

Padahal, pada tahap pertama, Pemkab Pidie Jaya berencana akan menempatkan 700 KK lebih di Huntara. 

Sementara saat ini 14.000 lebih pengungsi di Pidie Jaya masih menempati tenda, sarana perkantoran pemerintah, dan rumah keluarga. 

"Saat ini, kita melaksanakan uji publik terhadap hasil verifikasi rumah rusak pascabanjir bandang," kata Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MA kepada Serambinews.com, Minggu (1/2/2026). 

Ia menjelaskan, pentingnya pelaksanaan uji publik, mengingat sebagai langkah strategis memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. 

Baca juga: Data Rumah Rusak Dampak Banjir di Rhieng Blang Final, Kini Diserahkan ke Bappeda Pidie Jaya

Menurutnya, uji publik merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Pidie Jaya dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas penanganan pascabencana. 

Karena data harus akurat, sebut Sibral, sebagai kunci utama keberhasilan program pemulihan.

Khususnya dalam penetapan penerima huntara bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak layak huni.

“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan," tegas orang nomor satu di Pijay itu di Posko Banjir dalam pertemuan dengan wartawan. 

Dikatakan Nyak Syi--sapaan akrab Bupati Pijay--data yang benar dan disepakati bersama akan menjadi dasar kebijakan agar tidak ada masyarakat terdampak banjir terabaikan dari bantuan.

Di sisi lain, terang Sibral, keterlibatan awak media memiliki manfaat penting dalam menjaga objektivitas informasi dan pengawasan publik. 

Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Diberi Waktu Tiga Hari untuk Selesaikan Data Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang

Juga keterlibatan masyarakat di tingkat gampong, aparatur pemerintah, TNI-Polri dan Pemkab Pijay.

Karena itu semua untuk memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan adil, terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkelanjutan,” papar Nyak Syi. 

“Pemkab Pidie Jaya akan terus hadir mendampingi masyarakat terdampak serta menyampaikan perkembangan penanganan bencana secara terbuka kepada publik melalui media massa," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved