Kamis, 14 Mei 2026

Harga Emas

Diduga Curi Emas Lansia, Warga Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas sebanyak 5 mayam (1 mayam 3,3 gram-red) yang diduga hasil Curas.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Pria yang diketahui berinisial R dan tercatat sebagai warga gampong, Teunong, kecamatan Jaya, Aceh Jaya diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (Curas). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria berusia 30 tahun berinisial R, warga Gampong Teunong, Kecamatan Jaya.
  • R diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (Curas).
  • Penangkapan dilakukan di jalan nasional lintas Meulaboh–Banda Aceh.
  • Kasus terjadi pada Selasa (3/2/2026) pukul 16.00 WIB di Desa Krueng Teunong, dengan korban seorang lansia, Cut Bungsu binti Muhammad (85).
  • Polisi menyita barang bukti emas 5 mayam (sekitar 16,5 gram) yang diduga hasil kejahatan.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria berusia 30 tahun.

Pria yang diketahui berinisial R dan tercatat sebagai warga gampong, Teunong, kecamatan Jaya, Aceh Jaya diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (Curas).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim AKP Julian Zairi menyebutkan, jika R diamankan dikawasan jalan nasional lintas Meulaboh - Banda Aceh.

"R, diamankan usai dilaporkan telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan desa tempat dirinya tinggal," jelasnya.

Julian Zairi menjelaskan, jika kasus kriminal itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Krueng Teunong.

Korban diketahui bernama Cut Bungsu binti Muhammad (85), seorang lansia yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di desa setempat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Satreskrim Polres Aceh Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” cetusnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas sebanyak 5 mayam (1 mayam 3,3 gram-red) yang diduga hasil Curas.

"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Zairi.(*)

Baca juga: Harga Emas di Aceh Timur Anjlok Ratusan Ribu, Segini Dijual Pedagang pada 5 Februari 2026

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved