Sabtu, 2 Mei 2026

Karhutla

Pemadaman Karhutla di Aceh Barat Tuntas, 58,7 Hektare Lahan Hangus Terbakar

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat berhasil dipadamkan 100 persen. Total luas lahan

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/Sadul Bahri
Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan kebakaran terjadi sejak 15 Januari hingga 6 Februari 2026.
  • Karhutla tersebut berdampak pada tujuh kecamatan, 12 gampong, dengan total 13 titik kebakaran.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat berhasil dipadamkan 100 persen.

Total luas lahan dan hutan yang terdampak mencapai 58,7 hektare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan kebakaran terjadi sejak 15 Januari hingga 6 Februari 2026.

Karhutla tersebut berdampak pada tujuh kecamatan, 12 gampong, dengan total 13 titik kebakaran.

“Alhamdulillah, seluruh titik Karhutla di Aceh Barat sudah berhasil dipadamkan 100 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan di lapangan serta dukungan kondisi cuaca, khususnya hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir,” kata Teuku Ronal kepada Serambi, Minggu (8/2/2026).

Berdasarkan data BPBD Aceh Barat, lahan yang terbakar tersebar di sejumlah gampong, antara lain Gampong Suak Raya seluas 10,5 hektar, kawasan Ujong Beurasok Gampong Lapang 9,5 hektare, Gampong Suak Nie 10 hektare, Gampong Aron Baroh 0,5 hektare, dan Gampong Alue Peunyareng 1 hektare.

Selain itu, kebakaran juga terjadi di Gampong Ujong Tanoh Darat Lokasi I seluas 0,5 hektar, Gampong Ujong Tanoh Darat Lokasi II 0,5 hektar, Gampong Peulanteu 6,2 hektar, Gampong Blang Luah 4 hektar, Gampong Meunasah Rambot 11,5 hektar, Gampong Ranto Panyang Timur 2 hektar, Gampong Blang Cot Rubek 1,5 hektar, serta Gampong Blang Cot Mameh 1,5 hektar.

Baca juga: Aceh Besar Masuki Musim Kemarau, BPBD Imbau Warga Waspada Karhutla

Untuk mempercepat penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 28 Januari 2026.

Dalam upaya pemadaman, sejumlah unsur terlibat, di antaranya Damkar Mako BPBD Aceh Barat, Damkar Kecamatan Woyla, Meureubo, Kaway XVI, dan Arongan Lambalek, Manggala Agni Sibolangit Balai Dalkarhut Sumatera, Kodim 0105 Aceh Barat, Yonif 116 Garda Samudra, Polres Aceh Barat, KPH Wilayah IV Aceh, DLHK Provinsi Aceh, Tim Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) BNPB, serta partisipasi aktif masyarakat.

BPBD Aceh Barat memastikan kondisi wilayah terdampak saat ini sudah aman dan terkendali.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya Karhutla kembali.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved