Rabu, 6 Mei 2026

Berita Subulussalam

Anggaran Tekor, DPRK Interpelasi Wali Kota Subulussalam

Giliran DPRK Subulussalam bersepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin

Tayang:
Editor: mufti
For Serambinews.com
Gedung DPRK Subulussalam, Jalan Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. 
Ringkasan Berita:
  • Giliran Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam bersepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB).
  • Interpelasi di Subulussalam  diusulkan tiga dari empat fraksi yang ada di DPRK Subulussalam dengan jumlah anggota 15 orang.
  • Utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, tahun anggaran 2025 disebut-sebut bertambah Rp 109 miliar.

SERAMBIENWS.COM, SUBULUSSALAM - Giliran Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam bersepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB). Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, Rabu (11/2/2026). Sebelumnya, Selasa (10/2/2026), mayoritas anggota DPRK Aceh Singkil juga sepakat mengajukan hak interpelasi ke Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon.

Interpelasi di Subulussalam  diusulkan tiga dari empat fraksi yang ada di DPRK Subulussalam dengan jumlah anggota 15 orang.  Jumlah 15 tersebut merupakan mayoritas dari total keseluruhan anggota DPRK Subulussalam sebanyak 20 orang. Masing-masing Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Megegoh. 

Sedangkan satu lagi, yaitu Fraksi Rabbani tidak terlihat hadir dalam rapat paripurna.

Penggunaan hak interpelasi itu terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2025 yang tekor atau defisit. 

"Tingginya angka defisit tidak sesuai dengan visi misi wali kota," kata Ketua Fraksi Golkar, T Raypa Andriant Sastra saat menyampaikan pandangannya. Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Jumadin. Ia juga menyoal tata kelola Pemerintahan Kota Subulussalam, yang dinilai tak sesuai aturan. 

Sedangkan Alimsyah dari Fraksi Megegoh, selain soal defisit, mengajukan interpelasi terkait penggunaan anggaran bantuan banjir dari presiden kepada Pemko Subulussalam.

Sementara itu anggota DPRK Subulussalam dari Fraksi Megogoh, Ardhiyanto Ujung, menyatakan mendukung sepenuhnya hak interpelasi dengan catatan dilakukan secara transparan. “Saya meminta tidak ada dusta diantara kita,” ujar Ardhiyanto Ujung.

Sekda: angka itu belum final

Sementara itu utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, tahun anggaran 2025 disebut-sebut bertambah Rp 109 miliar. Isu itu muncul di ruang publik, sehingga memantik tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mengajuan hak interpelasi kepada wali kota setempat.

Sebelumnya Sekda Subulussalam Haji Sairun menyampaikan klarifikasi bahwa utang Rp 109 miliar belum final. Sebab, belum ada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Aceh.

"Nanti saat BPK turun akan melakukan review item kegiatan yang belum terbayarkan angka Rp 109 miliar. Angka itu belum final," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam tersebut, Minggu (25/1/2026).

Sairun juga menyatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah pada tahun 2025 ada penambahan utang Pemko Subulussalam atau tidak. "Saya belum bisa memastikan, karena belum ada LHP BPK. Kita tunggu LHP BPK," tegasnya.

Pada bagian lain Sairun menyampaikan  bahwa utang akumulasi Pemko Subulussalam 2022 sampai 2024 senilai Rp 258 miliar. Utang yang acap disebut defisit anggaran itu, kata Sairun, ada klasifikasinya. Salah satunya pendapat yang tidak tercapai. Sehingga menurut Sairun tidak murni seluruhnya utang. "Dari Rp 258 ada klasifikasinya termasuk pendapat yang tidak tercapai, tidak semua murni utang," jelas Sairun.(de)

Interpelasi Wali Kota Subulussalam

  • DPRK Subulussalam sepakat mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Haji Rasyid Bancin (HRB).
  • Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna, Rabu (11/2/2026).
  • Interpelasi diusulkan oleh tiga fraksi: Hanura, Golkar, dan Megegoh, dengan dukungan 15 dari 20 anggota DPRK (mayoritas).

Alasan interpelasi:

  • Defisit APBK 2025 yang dinilai tidak sesuai visi misi wali kota.
  • Tata kelola pemerintahan yang dianggap tidak sesuai aturan.
  • Penggunaan anggaran bantuan banjir dari presiden yang dipertanyakan transparansinya.
  • Uang Pemko Subulussalam tahun anggaran 2025 disebut bertambah Rp 109 miliar.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved