Senin, 13 April 2026

Banda Aceh

Tegas, Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Pungutan Liar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko secara tegas menyampaikan, pihaknya...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
SERAHKAN PENGHARGAAN - Menteri PAN-RB, Rini Widyantini menyerahkan penghargaan kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Banda Aceh raih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB. 
  • "Layanan adminduk semakin baik, profesional, dan bebas pungli," kata Heru Triwijanarko
  • Penghargaan ini motivasi untuk terus tingkatkan kinerja dan inovasi.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko secara tegas menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan (Adminduk) berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Penegasan ini disampaikannya Disdukcapil Kota Banda Aceh usai resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Harga Emas di Aceh Stabil, Koreksi Tipis Ada di Banda Aceh, Ini Updatenya

Diketahui Disdukcapil Banda Aceh merupakan satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta pada Rabu kemarin.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh itu mengatakan, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi dan kepuasan masyarakat adalah prioritas utama. “Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” ujar Heru.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Penghargaan ini dikatakannya, menjadi bukti nyata dari komitmen wali kota, wakil wali kota, Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Terima kasih atas arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh yang selama ini konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved