Berita Aceh Besar
Jam Operasional TPA Blang Bintang Dibatasi, Warga Diminta Buang Sampah Pagi Hari
Pembatasan dilakukan karena proses penutupan antara (intermediate cover) dan penataan timbunan sampah di landfill.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Ringkasan Berita:
- DLH Aceh Besar membatasi jam operasional TPA Blang Bintang sementara, hanya pukul 08.00–12.00 WIB.
- Pembatasan dilakukan karena proses penutupan antara (intermediate cover) dan penataan timbunan sampah di landfill.
- Warga diminta membuang sampah pada pagi hari dan menyesuaikan jadwal agar tidak terjadi penumpukan selama pembenahan berlangsung.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Buntut adanya pembatasan jam operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Bintang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar mengimbau masyarakat agar membuang sampah di pagi hari.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan Nomor 600.4/332-VI.13 tertanggal 12 Februari 2026 tentang penyesuaian jam operasional sementara TPA Regional Blang Bintang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Mulyadi SH, mengatakan, pembatasan dilakukan karena saat ini sedang dilaksanakan penutupan antara (intermediate cover) pada landfill sebagai bagian dari proses penataan dan pembenahan timbunan sampah.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterbatasan pelayanan persampahan yang terjadi saat ini,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Nantinya, selama proses pembenahan berlangsung, jam operasional TPA Dibatasii mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pintu masuk TPA dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Kementerian ingin Bantu Daerah, OPD Aceh Besar Diminta Jemput Anggaran Pusat
Meski begitu ia menegaskan, bahwa pembatasan ini bersifat sementara, hingga selesainya pekerjaan penataan timbunan sampah dan penutupan antara landfill.
“Langkah ini dilakukan agar proses pembenahan dapat berjalan optimal dan sesuai standar pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, DLH Aceh Besar mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyesuaikan waktu pembuangan sampah dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan serta mengeluarkan sampah pada pagi hari agar tidak terjadi penumpukan.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses pembenahan di TPA Regional Blang Bintang, sehingga pelayanan persampahan dapat kembali normal.
“Sekali lagi kami mohon maaf atas kondisi ini dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Aceh Besar,” pungkasnya.
| Hari Bumi Ternoda, Tambang Ilegal Gerus Cagar Alam Jantho |
|
|---|
| Lagi Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Baitussalam |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu Tahun 2026, Dibuka Mulai 22-29 April |
|
|---|
| Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar |
|
|---|
| Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Montasik, BPBD Aceh Besar Lakukan Pendataan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ANGKUT-SAMPAH-Kepala-Bidang-Pengelolaan-Sampah.jpg)