Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Tengah

Imigrasi Takengon dan Harian Serambi Indonesia Teken MoU Kerja Sama Pemberitaan

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menandatangani MoU dengan Harian Serambi Indonesia untuk kerja sama pemberitaan, Kamis (26/2/2026).

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Alga Mahate Ara
TEKEN MOU - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Keimigrasian Kelas III Non TPI Takengon dan Harian Serambi Indonesia berlangsung di Kantor Keimigrasian Takengon, Kamis (26/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menandatangani MoU dengan Harian Serambi Indonesia untuk kerja sama pemberitaan, Kamis (26/2/2026).
  • Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian yang akurat dan edukatif bagi masyarakat Aceh Tengah.
  • Dengan MoU tersebut, diharapkan komunikasi antara Imigrasi dan media semakin intensif sehingga pelayanan publik lebih transparan dan responsif.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon resmi menjalin kerja sama dengan Harian Serambi Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Takengon, Kamis (26/2/2026).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Takengon, T Teguh Abdi bersama Nurkhalis Wijaya selaku Business Manager TribunGayo.com yang mewakili Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Ferizal, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.

Dalam sambutannya, T Teguh Abdi menegaskan, bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam mendukung pemberitaan yang informatif dan edukatif terkait layanan serta kebijakan keimigrasian. Harapannya, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar dan akurat,” ujarnya.

Menurut Teguh, peran media sangat strategis dalam mengedukasi publik, terutama mengenai prosedur layanan paspor, izin tinggal, hingga berbagai regulasi terbaru di bidang keimigrasian.

Baca juga: VIDEO Imigrasi Takengon dan Harian Serambi Indonesia Jalin Kerja Sama 

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Imigrasi Takengon dan media, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved