Jumat, 24 April 2026

Banda Aceh

Gratis Titip Kendaraan di Polresta-Polsek Wilkum Banda Aceh, Cegah Pencurian saat Mudik Lebaran

Polresta Banda Aceh maupun Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan roda dua, tiga maupun empat secara gratis...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
ANDI KIRANA - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana SIK MH. Gratis Titip Kendaraan di Polresta-Polsek Wilkum Banda Aceh, Cegah Pencurian saat Mudik Lebaran. 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Banda Aceh membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik menjelang Idulfitri 1447 H.
  • Layanan ini tersedia di seluruh polsek jajaran, termasuk Polsek Syiah Kuala yang telah menerima puluhan sepeda motor dan mobil titipan masyarakat.
  • Kapolresta Andi Kirana mengimbau warga menitipkan kendaraan di kantor polisi untuk mencegah pencurian selama mudik.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh maupun Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan roda dua, tiga maupun empat secara gratis, mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor jelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan, tujuan layanan penitipan kenderaan secara gratis ini, untuk mengamankan kendaraan para pemudik di tempat aman, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pulang kampung.

Bahkan di Polsek Syiah Kuala, pihaknya dapat menampung puluhan sepeda motor dan mobil. Kini, jelang berakhirnya puasa Ramadhan, para mahasiswa sudah mulai menitipkan kendaraan sejak beberapa hari lalu untuk mudik ke kampung halaman.

“Polsek jajaran Polresta Banda Aceh menerima penitipan kendaraan milik masyarakat secara gratis, bahkan di Polsek Syiah Kuala menerima titipan milik warga maupun mahasiswa untuk mudik ke kampung halaman sebanyak 30 sepeda motor dan lima unit kendaraan roda empat,” sebut Iptu Erfan saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Baca juga: Antrean di SPBU Mengular, Polresta Banda Aceh Ancam Pidana Penimbun BBM, Segini Hukumannya

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga mengimbau masyarakat maupun penyewa kos yang mudik ke kampung halaman, agar tidak menaruh sepeda motornya di dalam rumah maupun kos yang kosong, guna mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Perlu diketahui, sepeda motor yang dititipkan akan dirantai dan di gembok. Jadi, apabila ada masyarakat maupun mahasiswa yang hendak menitipkan kendaraan, dapat melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK sebagai bukti kendaraannya.

“Titip pada kami, tidak dipungut biaya. Dan ini merupakan layanan gratis, sudah beberapa kali kami lakukan kegiatan seperti ini,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved