Jumat, 29 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Kabar Kembira, Pemkab Nagan Raya Segera Bayar THR ASN, Catat Jadwalnya

Pemkab Nagan Raya menjadwalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pekan depan.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN
THR ASN - Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkab Nagan Raya segera mencairkan THR ASN lingkup pemkab setempat. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Nagan Raya menjadwalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pekan depan.
  • Kepala BPKD, Alfiandri, menyebut aturan sedang disusun dan anggaran serta jumlah penerima tengah dihitung.
  • THR akan dibayarkan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Nagan Raya pada minggu depan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya sudah menjadwalkan pekan depan ini akan dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Alfiandri, SEAk, MSi kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2026).

"THR ASN akan dibayarkan. Saat ini lagi disusun peraturannya," ujar Alfiandri.

Menurutnya, terhadap jumlah anggaran yang akan dibayarkan sedang dihitung, termasuk jumlah ASN penerima THR tahun 2026 ini.

Baca juga: Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan! THR ASN 2026 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

"Pembayarannya kita rencanakan minggu depan ini kepada semua ASN penerima," sebutnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved