Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Timur

Dua Spesialis Pencuri Meteran Air di Aceh Timur Berakhir di Sel Tahanan

"Pelaku menyasar meteran air milik warga dalam waktu yang hampir bersamaan. Motifnya diduga mengincar material tembaga yang ada pada komponen meteran

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Foto: Humas Polres Aceh Timur
AF dan MSA ditangkap setelah mencuri meteran air di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, pada Kamis (26/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian meteran air yang meresahkan warga Peureulak, Aceh Timur berhasil dihentikan setelah Polsek Peureulak mengamankan dua pemuda berinisial AFF (25) dan MSA (21).
  • Keduanya nekat mencuri meteran berbahan tembaga di tiga rumah warga Desa Lhok Dalam dalam satu malam, Minggu (22/3/2026).
  • Korban pencurian adalah Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Aksi spesialis pencuri meteran air yang meresahkan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya terhenti. 

Personel Polsek Peureulak mengamankan dua pemuda yang diduga kuat menjadi dalang di balik hilangnya fasilitas air bersih milik warga di Desa Lhok Dalam.

Kapolsek Peureulak, AKP Syamsul Bahri SH mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka berinisial AFF (25) dan MSA (21).

Keduanya merupakan warga setempat yang nekat mengincar meteran berbahan tembaga untuk keuntungan pribadi.

Aksi pencurian ini tergolong nekat karena dilakukan dalam satu malam di tiga lokasi berbeda pada Minggu (22/03/2026) dini hari.

Korbannya adalah Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati, yang semuanya merupakan warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. 

"Pelaku menyasar meteran air milik warga dalam waktu yang hampir bersamaan. Motifnya diduga mengincar material tembaga yang ada pada komponen meteran tersebut," ujar AKP Syamsul Bahri, Kamis (26/03/2026).

Baca juga: Pencurian Meteran Air Marak di Abdya, Perumdam Ringankan Biaya Penggantian Bagi Pelanggan Aktif

Terungkapnya kasus ini tak lepas dari kejelian seorang warga bernama Faisal Fahmi.

Berawal dari laporan korban Nildawati yang kehilangan meteran air, Faisal melakukan penelusuran mandiri hingga ke sebuah tempat penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimung.

Di sana, Faisal menemukan barang bukti yang identik dengan milik korban.

Setelah menginterogasi pemilik usaha mengenai ciri-ciri penjual, jejak pelaku akhirnya terendus.

Saat dikonfrontasi, AFF dan MSA tidak dapat mengelak dan mengakui telah menggasak meteran di tiga rumah tersebut.

Warga yang geram kemudian mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Peureulak guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Meski terlihat sepele, hilangnya meteran air ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi para korban.

Total kerugian dari tiga rumah tersebut ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit meteran air tembaga telah diamankan.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku saat ini kami titipkan di ruang tahanan Polres Aceh Timur. Kasus ini sedang kami dalami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.(*)

  

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved