Berita Abdya
Kapolres Abdya Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengajak masyarakat kabupaten setempat untuk sama-sama mencegah terjadinya
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan lebih mengutamakan pencegahan karhutla.
- Upaya pencegahan meliputi tidak membakar sampah, tidak buang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lingkungan sekitar.
- Polisi akan meningkatkan patroli, edukasi, deteksi dini, serta menindak tegas pelaku dengan ancaman pidana dan denda besar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengajak masyarakat kabupaten setempat untuk sama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Menurut Agus, karhutla dapat mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis, kesehatan, dan atau nilai lingkungan.
"Kita mengajak masyarakat agar jangan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, sebab dapat merugikan kita semua," kata Kapolres Agus Sulistianto, Jumat (3/4/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar mengutamakan langkah pencegahan dengan cara tidak membakar sampah atau lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengawasi penggunaan api unggun.
Langkah pencegahan lainnya, kata Agus, membersihkan vegetasi kering di sekitar rumah, membuat sekat bakar, serta meningkatkan patroli dan edukasi masyarakat, terutama pada musim kemarau.
"Apalagi kondisi cuaca kita Abdya yang kadang-kadang panasnya luar biasa. Maka langkah pencegahan sangat diperlukan," ujar Agus.
Baca juga: Cegah Karhutla, Personel Polsek Trumon Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Pihak kepolisian, kata Agus, akan terus melakukan pendekatan proaktif melalui patroli rutin di area rawan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar lahan.
Selain itu, tambahnya, juga akan dilakukan penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran, serta pemanfaatan teknologi (seperti aplikasi titik panas) untuk deteksi dini.
"Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Mari kita lindungi dan jaga hutan untuk kesehatan kita semua," ajaknya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat gampong agar berperan aktif memberikan edukasi di wilayah masing-masing terkait dampak yang ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan.
"Insya Allah dengan bersama-sama dan saling mengingatkan, kebakaran hutan dan lahan dapat kita cegah," pungkas Agus. (*)
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
KAPOLRES ABDYA - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK.
| BPBD Abdya Terus Lakukan Pencarian Remaja Remaja Terseret Arus di Sungai Manggeng |
|
|---|
| Dansatgas TMMD Kodim Abdya Libas Bukit dan Sungai untuk Tinjau Progres Pembukaan Jalan di Gunong Cut |
|
|---|
| Pemkab Abdya dan PERTI Sepakat Perkuat Sinergi Bangun Daerah |
|
|---|
| Hati-hati! Dua Kecamatan di Abdya Dilanda Hujan Petir Pada 1 Mei 2026 |
|
|---|
| Siapkan Mantel dan Payung, Seluruh Kecamatan di Abdya Diguyur Hujan Pada 30 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-soal-karhutla03.jpg)