Kamis, 9 April 2026

Berita Abdya

Dishub Abdya Akan Tata Lalulintas di Pusat Pasar Blangpidie 

"Persoalan semrawutnya penataan lalu lintas, pihak pedagang, dan bongkar muat di pasar Kota Blangpidie sudah menjadi keluhan para pengendara yang...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Masrian Mizani
PENATAAN PASAR BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli memberikan pendapat pada acara sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) lintas sektor di pusat pasar Kota Blangpidie, yang berlangsung di Aula Tgk Dikila Kantor Bapperida Abdya, Rabu (8/4/2026). 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perhubungan (Dishup) akan melakukan penataan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) lintas sektor di pusat pasar Kota Blangpidie.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Ariswandi, dalam Sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas angkutan, di Pusat Pasar Blangpidie. Acara itu berlangsung di Aula Tgk Dikila Kantor Bapperida Abdya, Rabu (8/4/2026).

Dalam sosialisasi itu turut hadir Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, anggota DPRK Abdya Rahmat Irfan, pihak kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Ariswandi mengatakan, penataan dan penertiban LLAJ lintas sektor di Kota Blangpidie sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota.

Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas para pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

"Sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas ini kita targetkan kepada pedagang ruko, pedagang kaki lima, dan mobil bongkar muat selama 7 hari kedepan," kata Ariswandi.

Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, menyampaikan bahwa persoalan belum tertatanya Kota Blangpidie bukan masalah baru, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian nyata.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Perhubungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

"Persoalan semrawutnya penataan lalu lintas, pihak pedagang, dan bongkar muat di pasar Kota Blangpidie sudah menjadi keluhan para pengendara yang melintas, ini harus di atur ulang agar penataan kota kita bersih, nyaman, dan terhindar dari macet," kata Akli.

Ia menekankan bahwa langkah penataan harus dilakukan melalui mekanisme yang baik, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Akli meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

"Saya secara pribadi menyarankan, jika nanti dilakukan penertiban sesudah dilakukan sosialisasi ini, jangan ada tindakan arogan. Tapi, lakukan secara persuasif dengan kekeluargaan," pintanya.

Akli menyebutkan, masyarakat Abdya sangat berharap ada perubahan nyata dalam penataan Kota Blangpidie.

Sehingga masyarakat yang melintas di pusat pasar tersebut lebih merasa nyaman.

"Penataan pasar di pusat Kota Blangpidie ini merupakan cerminan warga Abdya. Jadi harus kita atur ulang agar aktivitas masyarakat yang berjualan, bongkar muat, parkir yang rapi, agar arus lalu lintas di tempat itu bisa lancar," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved