Haba Imigrasi Aceh
Imigrasi Takengon Gelar Operasi Wirawaspada, Perkuat Pengawasan WNA di Aceh Tengah–Bener Meriah
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menggelar Operasi “Wirawaspada” selama empat hari, mulai 7 hingga 10 April 2026.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: IKL
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Alga Mahate Ara
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menggelar Operasi “Wirawaspada” selama empat hari, mulai 7 hingga 10 April 2026, guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06–228 tentang pelaksanaan operasi pengawasan serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, tim Imigrasi Takengon melakukan pemantauan menyeluruh dengan menyasar sejumlah sektor yang menjadi pusat aktivitas orang asing.
Pengawasan dilakukan di beberapa perusahaan di wilayah Bener Meriah, di antaranya PT Olam Food and Ingredients (OFI) dan PT Indo Cafco.
Pemeriksaan juga dilakukan di perusahaan Nippon Koei Co., Ltd yang berlokasi di Desa Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.
Selain sektor perusahaan, petugas turut menyisir sejumlah penginapan dan hotel, seperti Rembele Homestay, Mahperilungi Homestay Bener Meriah, Riyadh Hotel, serta Bie Homestay Takengon.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh tamu mancanegara yang menginap telah terdata sesuai ketentuan yang berlaku.
Fokus utama operasi adalah pemeriksaan dokumen keimigrasian guna memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak manajemen perusahaan dan pengelola penginapan agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Teuku Teguh, melalui Kasubsi TI-Inteldakim, I.B Perkasa, mengatakan Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif yang sangat penting.
“Kegiatan Wirawaspada ini merupakan langkah preventif yang vital dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini. Kami tidak hanya melakukan pengawasan fisik, tetapi juga membangun kesadaran bersama dengan pemilik usaha agar tercipta pengawasan yang lebih optimal guna menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Imigrasi Takengon semakin efektif, sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi setiap WNA.
Seluruh rangkaian Operasi Wirawaspada dilaporkan berlangsung tertib dan lancar.
Ke depan, sinergi antara instansi dan masyarakat diharapkan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.(*)
| Tersangka Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg di Nagan Terancam Penjara 6 Tahun, Ini Cara Aksinya |
|
|---|
| Dibebastugaskan dari Jabatan, T. Aznal: Saya Pamit dengan Senyum |
|
|---|
| WH Aceh Temui Haji Uma, Bahas Pembentukan Lembaga Khusus Awasi Pelanggaran Syariat di Medsos |
|
|---|
| Harga BBM Tak Naik, Bahlil Klaim Indonesia Sudah Lewati Krisis Minyak, Ingatkan Rakyat Soal Ini |
|
|---|
| Rifanna Aufa, Siswi SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe Lulus di Dua Kampus Kanada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Imigrasi-Takengon.jpg)