Berita Banda Aceh
MaTA Nilai WFH ASN Berpotensi Jadi “Libur Panjang” Terselubung
“Secara adaptif kinerja ASN kita masih sangat lemah. Hari-hari normal saja mereka kita lihat masih ramai berada di warung kopi saat jam kerja,”
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Masyarakat Transparansi Aceh menilai kebijakan WFH ASN setiap Jumat di Aceh berpotensi disalahgunakan jika disiplin birokrasi tidak diperbaiki.Koordinator MaTA, Alfian, meminta transparansi hasil kerja ASN agar WFH tidak menjadi “libur panjang terselubung”.Kebijakan WFH ditetapkan melalui edaran Gubernur Muzakir Manaf dengan kewajiban absensi dan laporan e-kinerja serta pengecualian bagi layanan publik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat berpotensi tidak efektif dan rawan disalahgunakan.
Koordinator MaTA, Alfian, menyebut rendahnya disiplin kinerja birokrasi menjadi faktor utama kekhawatiran tersebut.
“Secara adaptif kinerja ASN kita masih sangat lemah. Hari-hari normal saja mereka kita lihat masih ramai berada di warung kopi saat jam kerja,” kata Alfian, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/4/2026).
Ia menilai alasan penghematan energi melalui pengurangan mobilitas ke kantor tidak serta-merta menjamin efektivitas kerja ASN.
Menurutnya, tanpa perbaikan disiplin, kebijakan WFH justru berisiko menjadi celah untuk bersantai.
“Kedisiplinan kinerja birokrasi kita masih sangat lemah. Ini yang harus ditingkatkan agar mereka benar-benar patuh pada aturan. Jangan sampai WFH ini kesannya dijadikan libur panjang terselubung,” ujarnya.
Baca juga: ASN Layanan Publik Tak Boleh Kerja dari Rumah, Wali Kota Banda Aceh Terbitkan SE Pelaksanaan WFH
Selain itu, Alfian juga menyoroti kurangnya mekanisme transparansi terhadap kinerja ASN saat WFH, khususnya pada hari Jumat. Ia meminta agar publik dapat mengetahui hasil kerja ASN selama bekerja dari rumah.
“Publik seharusnya diberitahu apa yang dikerjakan ASN selama WFH. Selain itu, tidak ada jaminan mereka tidak bepergian ke luar daerah, karena mengingat WFH ini seperti libur panjang, mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alfian juga menilai kebijakan yang mengacu pada instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi energi, seperti penghematan bahan bakar minyak (BBM) ini, berpotensi tidak berjalan efektif jika tidak dibarengi pengawasan ketat.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.8.6.1/3227 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang ditandatangani Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 2 April 2026.
Jumat tugas dari rumah
Dalam aturan tersebut, ASN bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dari Senin hingga Kamis, dengan jam kerja pukul 08.00 hingga 16.45 WIB. Sementara pada hari Jumat, ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau domisili masing-masing.
Baca juga: ASN yang Keluar Rumah saat WFH Akan Diviralkan Masyarakat, Wamendagri: Silahkan, Tidak Apa-apa
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kedaruratan, perizinan, pendidikan, kesehatan, dan Samsat.
Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pejabat pimpinan tinggi juga tetap diwajibkan masuk kantor pada hari Jumat.
Pemerintah Aceh menginstruksikan setiap instansi untuk mengatur jadwal piket agar pelayanan publik tetap berjalan.
ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan melakukan absensi dan melaporkan hasil kerja melalui sistem e-kinerja sebagai bentuk pengendalian kinerja.
| FKG USK Gelar 4th AIDEM 2026, Dorong Publikasi dan Inovasi Kedokteran Gigi Modern |
|
|---|
| Konsisten Berprestasi, SMAN 3 Banda Aceh Antarkan 69 Siswa Lolos PTN Lewat Jalur Prestasi |
|
|---|
| S3 Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul,Kukuhkan Diri Jadi Pusat Kajian Fiqh Kontemporer |
|
|---|
| 39 Proposal Dosen UBBG Lolos Hibah BIMA Kemdiktisaintek, Kado Terindah Milad Ke-5 |
|
|---|
| Dibebastugaskan dari Jabatan, T. Aznal: Saya Pamit dengan Senyum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Koordinator-Masyarakat-Transparansi-Aceh-MaTA-Alfian-mengingatkan-soal-dana-meugang.jpg)