Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Dorong Peralihan Sistem TPA dan Penguatan Pengolahan Sampah

“Dengan adanya RDF, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu. Ini akan sangat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ujar Illiza.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Indra Wijaya
BERI SAMBUTAN - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD 2027, Senin (13/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, termasuk mendorong peralihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill dalam beberapa bulan ke depan.

Saat ini, TPA regional masih menggunakan sistem open dumping.

Namun, Pemko Banda Aceh menargetkan perubahan ke sistem sanitary landfill guna meningkatkan standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. 

“Sementara itu, TPA Kota Banda Aceh sendiri telah lebih dulu menerapkan sistem sanitary landfill,” katanya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Balai Kota Banda Aceh, Senin (13/4/2026).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan revitalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dengan anggaran sekitar Rp 420 miliar. 

Melalui program ini, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti briket yang dapat dimanfaatkan industri, termasuk sektor semen.

“Dengan adanya RDF, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu. Ini akan sangat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ujar Illiza.

Baca juga: Irmawan Pastikan TPA Regional Blang Bintang Dibangun Tahun Ini, Solusi Atasi Darurat Sampah

Pemko Banda Aceh juga memperkuat dukungan operasional dengan menyiapkan armada pengangkutan berupa empat unit truk dan satu unit excavator, guna memastikan sistem pengelolaan berjalan lebih optimal.

Illiza menambahkan, keberadaan TPA regional sangat membantu Kota Banda Aceh yang saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung.

Bahkan, menurutnya, kondisi TPA kota sudah mendekati batas maksimal dan seharusnya segera ditutup.

Ke depan, pengelolaan TPA regional diharapkan tidak lagi bersifat “buka tutup” seperti saat ini, melainkan beroperasi secara konsisten dan profesional.

Dalam upaya pembenahan tersebut, Pemko Banda Aceh juga telah mendampingi Komisi V DPR RI dalam peninjauan langsung ke TPA regional.

Dari hasil evaluasi, pengelolaan sampah dinilai perlu ditingkatkan secara menyeluruh, termasuk menghidupkan kembali bank-bank sampah di tingkat gampong.

“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, sarana dan prasarana juga harus dipenuhi. Sampah harus dilihat sebagai sesuatu yang bernilai dan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya, sehingga beban TPA semakin berkurang dan pengelolaan sampah di Banda Aceh menjadi lebih berkelanjutan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved