Selasa, 14 April 2026

Banda Aceh

Afdhal Serahkan LKPJ Wali Kota, Begini Kata Ketua DPRK Banda Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
LKPJ - Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, dan Wakil Ketua II Dr Musriadi saat menerima dokumen LKPJ yang diserahkan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah di gedung dewan setempat, Banda Aceh, Senin (13/4/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025.
  • Ketua DPRK Irwansyah menegaskan LKPJ harus menjadi bahan evaluasi objektif, tidak sekadar formalitas.
  • Dokumen diserahkan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun 2025 di gedung dewan setempat, Senin (13/4/2026). 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRK Irwansyah ST yang turut didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, dan Wakil Ketua II Dr Musriadi. Dokumen LKPJ diserahkan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah yang diterima langsung ketua DPRK Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ Wali Kota tahun 2025 pada hakikatnya merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota (Pemko) selama satu tahun terakhir. 

“Namun demikian, kita semua memahami bahwa sebuah laporan tidak semata-mata berisi deretan angka, dan tidak pula sekadar narasi keberhasilan. Di baliknya, terdapat realita yang harus dibaca secara jernih dan jujur. Hal ini mencakup capaian, keterbatasan, hingga berbagai aspek yang belum memenuhi harapan,” ucap Irwansyah.

DPRK Banda Aceh memandang, akuntabilitas tidak berhenti pada kewajiban administratif semata, melainkan merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan LKPJ ini tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural, tetapi harus menjadi ruang evaluasi yang kritis, objektif, dan berorientasi pada perbaikan yang berkelanjutan.

“Kita patut memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih oleh Pemko Banda Aceh sepanjang tahun 2025. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh mengaburkan pandangan kita terhadap sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, harapan utama dari muatan LKPJ yang disampaikan ini memuat gambaran pengelolaan anggaran tahun 2025 telah berpihak kepada pemulihan ekonomi rakyat kecil, penguatan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelestarian lingkungan hidup yang harus kita jaga bersama.

Dikatakan, pihaknya menyambut baik penyerahan LKPJ ini sebagai salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang,” tutur Irwansyah.

Baca juga: Fokus Infrastruktur, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Penataan Jalan hingga Revitalisasi Pasar

Sementara Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menyampaikan, LKPJ yang diserahkan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Banda Aceh selama tahun 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Banda Aceh yang telah memberikan ruang dan waktu untuk penyampaian LKPJ ini. Proses tersebut merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, sebagaimana diaturdalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari PP Nomor 13 Tahun 2019

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRK Banda Aceh atas dukungan, pengawasan, dan saran konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved