Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

Kadin Nilai Perpanjangan Otsus Jadi Kunci Aceh Bangkit dari Krisis dan Ketimpangan

“Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/RIANZA ALFANDI
APRESIASI USULAN MENDAGRI — Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, mengapresiasi usulan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, yang meminta perpanjangan dana Otsus Aceh hingga 2048. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 2048.
  • Menurut Mahfudz, kebijakan tersebut, termasuk usulan mengembalikan porsi dana Otsus Aceh menjadi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, merupakan kunci penting bagi kebangkitan Aceh dari krisis dan ketimpangan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 2048.

Menurut Mahfudz, kebijakan tersebut, termasuk usulan mengembalikan porsi dana Otsus Aceh menjadi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, merupakan kunci penting bagi kebangkitan Aceh dari krisis dan ketimpangan.

“Ini bukan sekadar kebijakan anggaran, tetapi wujud nyata keberpihakan negara dalam memastikan pemerataan pembangunan. Kami mengapresiasi penuh langkah Menteri Dalam Negeri serta dukungan Komisi II DPR RI dalam mengawal usulan ini,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Sebagai perwakilan dunia usaha, Mahfudz menilai keberlanjutan dana Otsus sangat krusial, terutama di tengah tantangan pascabencana yang masih berdampak pada infrastruktur dan kondisi ekonomi masyarakat di Aceh.

“Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.

Baca juga: DPR RI Dukung Dana Otsus Aceh Diperpanjang Hingga 20 Tahun, Besaran Dikembalikan ke 2 Persen

Ia menambahkan, pengembalian porsi dana Otsus menjadi dua persen dari DAU nasional akan memberikan ruang fiskal lebih luas bagi Pemerintah Aceh.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Kepastian hingga 2048 akan memberi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Namun demikian, Mahfudz yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Aceh mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran harus diiringi dengan tata kelola yang baik.

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif menjadi kunci agar dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif dunia usaha, ia menilai keberlanjutan dana Otsus juga berpotensi meningkatkan kepercayaan investor.

Perbaikan infrastruktur dan layanan publik dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini momentum penting untuk memastikan Aceh bangkit lebih kuat. Dengan pengelolaan yang tepat, Aceh tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved