Jumat, 17 April 2026

Info Aceh Tengah

Aceh Tengah Tepat Waktu Setor LKPD 2025, BPK Beri Apresiasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan...

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO/Dok Humas
LKPD - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga (kanan), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama (kiri), di Banda Aceh, Kamis (16/04/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Tengah serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Aceh pada 16/04/2025, bersama Aceh Tenggara & Subulussalam.
  • Kepala BPK Andri Yogama apresiasi penyerahan ini dan sebut hasil pemeriksaan akan diserahkan lagi sekitar Juni 2025.
  • Bupati Haili Yoga tegaskan ini bentuk komitmen transparansi keuangan daerah dan siap tindak lanjuti rekomendasi BPK.

 

Laporan Wartawan Tribungayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis (16/04/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan bersama tiga daerah, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam, sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan bukanlah hal yang mudah, terlebih dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses administrasi dan waktu kerja yang terbatas.

“Bapak/Ibu telah melaporkan keuangan pemerintahan daerah, meskipun kita memahami bersama prosesnya tidak mudah, apalagi dengan berbagai kondisi yang ada. Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan kami periksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Andri Yogama menjelaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan tersebut, dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Sesuai peraturan, hasil pemeriksaan akan kami serahkan kembali, yang direncanakan sekitar bulan Juni mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK,"  ungkapnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved